SERPONG-Proyek pembangunan gedung DPRD Kota Tangsel tak kunjung rampung. Sempat mangkrak, dan dikerjakan kembali, namun gedung DPRD yang ada di Jalan Raya Puspiptek itu, belum juga bisa diselesaikan. Akibatnya, gedung IFA yang disewa sementara harus diperpanjang kembali kontraknya selama setahun. Ketua DPRD Kota Tangsel Mochamad Ramlie mengatakan, pembangunan gedung sudah memasuki tahap lelang. Akibatnya DPRD anggaran sebesar Rp 1,6 miliar harus dikeluarkan untuk menambah sewa lantai 3 gedung IFA yang ada di Buaran, Serpong setahun lagi. "Kita tambah kontrak lagi setahun, biayanya Rp 1,6 miliar. Saat ini sudah lelang dan kita yakin tahun depan sudah bisa tpati gedungnya," katanya, Senin (12/6). Ramlie juga mengaku tak memgetahui berapa besaran biaya yang telah dihabiskan untuk membangun gedung wakil rakyat tersebut. Seharusnya, tambah Ramlie, informasi tersebut dapat diketahui sari papan informasi yang tertera di lokasi proyek pembangunan. "Kalau informasi itu tidak ada, berarti ada yang mencopotnya. Anggaran itu saya tidak tahu dan harus membuka datanya lagi," tambah politis Golkar itu. Sementara itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menjelaskan, lelang kembali telah dilakukan. Menurut Airin, jika mengacunpada time table yang telah dibuat, tahun ini gedung itu sudah selesai. "Prosesnya sudah lelang lagi. Ini lanjutan. Harusnya pada tahun ini sudah selesai sesuai time table. Paling telat Juni minggu keempat sudah tanda tangan kontrak dan Juli mulai dikerjakan kembali," katanya. Ia juga menambahkan, jika kontruksi bangunannya telah rampung tahap selanjutnya adalah melelang pengerjaan interiornya. Pemkot Tangsel, kata Airin, tak melelang pengerjaan interior dan kontruksi bangunannya secara bersamaan karena akan menjadi kendala. "Kalau dibangun terus sama-sama di waktu bersamaan akan menjadi kemdala tak bisa. Itu makanya yang saya minta agar secara waktunya dikoordonasikan, disesuaikan," imbuhnya. (mg-22/esa)
Gedung Mangkrak, Dewan Ngontrak
Rabu 14-06-2017,07:43 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :