TANGERANG — Dalam rangka meningkatkan pengawasan pergudangan di Kecamatan Kosambi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang melakukan ekspose hasil pengawasan pergudangan. Bertempat di FM7 Resort Hotel, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Rabu (13/11). Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Disperindag Kabupaten Tangerang, Jan Piter Situmorang mengatakan, pihaknya sengaja melakukan ekspose yang berlokasi di Kecamatan Kosambi. Karena, kata dia, agar mempermudah para pelaku usaha untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut. "Namun dari 50 perusahaan yang kami undang, hanya ada sekitar 30 perusahaan pergudangan yang hadir," ujarnya. Ia menambahkan, berdasarkan pengawasan dan verifikasi pada 263 gudang di Kecamatan Kosambi antara lain, tetdapat 53 persen gudang sudah menjadi Industri, 93 gudang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), 44 gudang memiliki SIUP, SIUP oss efektif 57 dan pemenuhan komitmen ada 20 gudang. "Izin Usaha Industri efektif ada 17 gudang, IUI dengan komitmen 37 gudang, dan 36 gudang belum memiliki," ucapnya. Kemudian, kata dia, ada 101 pelaku usaha pergudangan yg belum memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG), 18 perusahaan yang legalitas semuanya di kantor pusat DKI. Lanjutnya, untuk manajemen air bersih pada umumnya belum terfasilitasi untuk kebutuhan para pelaku usaha. Secara umum, kata dia, permasalahan yang dihadapi pada saat pengawasan yaitu minimnya sumber daya manusia yang sesuai dengan kualifikasi pekerjaan, kurangnya Pengawas yang telah mengikuti Pendidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS), pihak perusahaan yang kurang kooperatif sehingga menyulitkan tim teknis untuk melakukan pendataan. "Kemudian, luasnya jangkauan wilayah yang harus ditangani oleh satu seksi saja, sehingga waktu pengendalian, monitoring dan pengawasan sangat terbatas dan masih perlu banyak pembenahan dan peningkatan kemampuan dari sisi teknis," ungkapnya. Sementara itu, Ketua Bidang Pendidikan Tim Tanggungjawab Sosial Lingkungan Perusahaan Kabupaten Tangerang, Era Era Hia mengajak kepada pelaku usaha, agar dapat berpartisipasi terhadap lingkungan dengan bertanggung jawab pada Corporate Social Responsibility (CSR). Menurutnya, dengan bertanggung jawab pada CSR dapat membangun reputasi perusahaan terutama dalam meningkatkan citra manajemen, hasil produk, nama perusahaan maupun pemegang sahamnya. "Dapat mendorong Pemerintah dan publik memberikan izin bisnis karena dianggap telah memenuhi standar operasi dan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat luas," tuturnya. Kemudian, kata dia, CSR juga dapat meningkatkan kesejahteraan kehidupan sosial ekonomi masyarakat sekitar. Bahkan, lanjut dia, masyarakat luas sekalipun akan lebih menumbuhkan penerimaan dan penghargaan masyarakat terhadap kehadiran perusahaan. "CSR sebagai bagian dari manajemen risiko khususnya dalam membentuk katup pengaman sosial," tutupnya. (*)
Disperindag Ekspose Pengawasan, Bina Perusahaan dan Pergudangan
Kamis 14-11-2019,05:10 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,20:01 WIB
Pelajar Kota Tangerang Torehkan Prestasi di Ajang O2SN Provinsi, Wakili Banten Melaju Tingkat nasional
Minggu 02-08-2026,22:00 WIB
Pemkab Serang Tak Gunakan BTT Atasi Kekeringan
Minggu 02-08-2026,23:17 WIB
Wartawan Pererat Sinergi Lewat Lomba Mancing
Minggu 02-08-2026,21:51 WIB
Kekeringan dan Krisis Air Bersih, Pemda Perkuat Mitigasi
Minggu 02-08-2026,21:04 WIB
Camat Tangerang Promosi Jadi Kepala DLH, Sachrudin Rotasi 102 Pejabat
Terkini
Senin 03-08-2026,12:24 WIB
VIVERE Hotel ARTOTEL Curated Gelar Wedding Open House 'Whispers of Forever Vol. 2'
Minggu 02-08-2026,23:19 WIB
Wabup Serang Sebut Dekat Al-Quran Bisa Hindari Ancaman Non-militer
Minggu 02-08-2026,23:17 WIB
Wartawan Pererat Sinergi Lewat Lomba Mancing
Minggu 02-08-2026,23:14 WIB
Larang Rekrut Anggota Parpol Untuk Direksi PT SBM
Minggu 02-08-2026,23:11 WIB