SERANG-Sebanyak 37 calon kepala desa (kades) di 11 desa di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang yang akan melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019 mendeklarasikan Pilkades Damai. Deklarasi itu dilakukan di salah satu rumah makan di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Kamis (24/10). Deklarasi itu dihadiri Bupati Serang yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, Kapolres Serang Kota yang diwakili oleh Kepala Bagian (Kabag) Operasional Kompol Abul Mafahir, dan segenap jajaran pemerintahan se-Kecamatan Baros. Camat Baros, Basuki Mindar mengatakan selain dihadiri oleh calon kades, deklarasi itu juga dihadiri oleh pendukungnya sebanyak 450 orang. "Alhamdulillah kita bisa menyelenggarakan deklarasi damai, khusus untuk par calon kepala desa dan para pendukungnya," katanya kepada Banten Ekspres seusai deklarasi. Ia berharap dengan dilaksanakannya deklarasi tersebut, nantinya pilkades dapat berjalan kondusif dan aman, serta tidak ada masalah apapun. Untuk sementara para calon kades masih kondusif, dari awal masih kompak dan rukun, kemudian masih bisa berbaur dan bercanda. "Kecamatan Baros yang sudah kondusif jangan sampai terpecah karena pilkades ini," katanya. Kabag Operasional Polres Serang Kota, Kompol Abul Mafahir mengatakan pihaknya dari kepolisian hadir dalam deklarasi itu sesuai dengan undang-undang bahwa polisi sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat. Dalam Pilkades 2019 itu, pihaknya akan melayani masyarakat dalam bentuk pengawalan. "Mengawal dan mengamankan jalannya pesat demokrasi di tingkat desa," katanya. Ia berharap sebagaimana deklarasi yang sudah diikrarkan oleh para calon kades, akan menjadi kenyataan yaitu terciptanya pesta demokrasi yang mana, damai dan kondusif. Ia juga berpesan kepada calon kades untuk mengikuti semua turan yang sudah dijelaskan. "Terutama, nanti aturan pada saat masyarakat ada yang tidak puas, tempuh denga tahapan-tahapan yang sudah ditentukan sesuai dengan prosedur," katanya. Jika nanti ada permasalahan pada saat melakukan pilkades, ia meminta kepada masyarakat agar menempuh jalan secara dewasa, sesuai dengan aturan, bukan dengan kekuatan. Kalau sanksi ikuti sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup), terkait masalah pelanggaran, itu masih bisa diselesaikan oleh Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). "Tapi kalau pelenggaran, itu nanti sudah menjurus ke pidana, itu ke tingkat penyidikan seperti itu, tetapi kami harapkan semua ini dapat berjalan dengan aman dan damai," katanya. Sebagian informasi ada lima poin yang dimuat dalam Deklarasi Damai Pilkades 2019, yakni pertama, para calon kades sepakat bersam-sama akan mematuhi dan melaksanakan setiap tahapan pilkades secara damai, sopan, bermartabat dan penuh tanggung jawab. Kedua, para calon kades akan mematuhi dan melaksanakan terhadap segala peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan etika dan moralitas selama pelaksanaan pilkades serentak. Ketiga, para calon kades sepakat menciptakan situasi yang kondusif selama dalam pelaksanaan pilkades tahun 2019. Keempat, para calon kades bertekad untuk siap menang dan siap kalah dalam pilkades. Kelima, para calon kades tidak akan melakukan pelanggaran hukum baik pidana, perdata, maupun pelanggaran lalulintas dalam kampanye ataupun tahapan lainnya. Deklarasi itu ditandatangani oleh seluruh calon kades dan jajaran muspika, serta oleh Bupati Serang yang diwakili oleh Kepala DPMD, Rudy Suhartanto, Kapolres Serang Kota yang diwakili oleh Kabag Operasional, Kompol Abul Mafahir. (mg-06/tnt)
Calon Kades Deklarasikan Pilkades Damai
Jumat 25-10-2019,05:52 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :