Sekda di Tangan Arief

Selasa 15-10-2019,09:13 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

KOTA TANGERANG- Dari lima pejabat yang mengikuti lelang jabatan sekda, kini sudah mengerucut tiga nama. Ketiga orang ini telah mengikuti berbagai tahapan seleksi dan dinyatakan lulus. Yakni, Herman Suwarman (Kepala Dinas Perundustrian dan Perdagangan, Said Endrawiyanto (Kepala Badan Pendapatan Daerah), dan Tatang Sutisna (Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman sekaligus Plt Sekda). Siapa yang akan dipilih menjadi sekda? Walikota Tangerang Arief R Wismansyah yang akan memilih satu diantara tiga nama tersebut. Ketiga pejabat tersebut telah direkomendasikan Panitia Seleksi (Pansel) kepada Arief. Ketua Pansel Sekda Kota Tangerang Ahmad Sihabudin mengatakan, ketiga nama tersebut hasil dari penilaian yang telah dilakukan oleh tim pansel. Mereka telah mengikuti serangkaian seleksi. Mulai dari tes kesehatan, psikotes hingga tes kompetensi. "Beredasarkan hasil penilaian, tim pansel mengumumkan tiga nama calon sekda. Ketiga nama itu telah kami kirim ke Walikota. Selanjutnya, menjadi hak prerogatif walikota untuk satu dari tiga pejabat itu, untuk menjadi sekda definitif," ujarnya saat dihubungi Tangerang Ekspres melalui handponenya, Senin (14/10). Ahmad menambahkan, penilaian tersebut berdasarakan assessment, rekam jejak, wawancara dan nilai penulisan makalah. Semuannya sudah ditempuh oleh lima calon sekda yang akhirnya terpilih menjadi tiga nama yang hari ini (kemarin) telah diserahkan ke walikota. "Nilainya relatif baik semuanya. Tinggal nanti Pak Walikota yang memutuskan, mau menetapkan siapa. Kita sudah serahkan tiga nama calon sekda itu kepada Pak Walikota. Kita juga akan konsultasi ke gubernur dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),"paparnya. Ia menjelaskan, tiga nama yang diajukan ke Walikota Tangerang tersebut tidak berpatokan pada tinggi atau rendahnya nilai seleksi. Tetapi memang tim pansel menentukan tiga nama berdasarkan hasil pleno yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. Intinya, kata Ahmad Sihabudin, penilian tersebut sudah sesuai aturan. "Intinya tiga nama itu dianggap mampu menjalankan tugas sebagai sekretaris daerah," ungkapnya. Ahmad menuturkan, tim pansel hanya tinggal menunggu hasil dari walikota saja. Karena memang tugas tim pansel hanya penjaringan, seleksi dan penetapan menjadi tiga nama. Untuk penetapannya ada di tangan walikota. Pansel tidak bisa ikut campur apa yang menjadi keputusan dari walikota. "Masalah pemilihan satu nama sekda, itu ada di Pak Walikota, kita tidak bisa menentukan. Intinya kami sudah menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada, dan kami tidak bisa mengatur kapan akan diumumkan," tutupnya. (mg-9)

Tags :
Kategori :

Terkait