TIGARAKSA – Peraturan daerah (Perda) perubahan hari jadi Kabupaten Tangerang sudah diketuk palu. Namun, secara resmi perayaan hari jadi pada tahun ini masih jatuh pada 27 Desember, bukan 13 Oktober. Sebab, Pemkab Tangerang masih memerlukan sosialisasi kepada seluruh elemen warga. Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang, Ahmad Surya Wijaya mengatakan, sosialisasi dilakukan setelah perda disahkan. Kegiatan tersebut dilakukan mulai awal 2020. “Perdanya sudah disahkan kemarin, tinggal nanti kita sebarluaskan dan beritahu kepada warga dan seluruh organisasi yang ada, bahwa telah ada perubahan hari jadi,” ujarnya saat diwawancara Tangerang Ekspres, Kamis (3/10). Surya memaparkan, sosialiasi dilakukan melalui beragam metode, mulai dari seminar hingga melalui media massa. Nantinya, ada muatan lokal (Mulok) tentang sejarah awal mula terbentuknya Kabupaten Tangerang di seluruh sekolah SD dan SMP. Pelajaran di sekolah tersebut bukan hanya mencakup sejarah melainkan membahas budaya serta ciri khas Kabupaten Tangerang. Dimana, bukti-bukti sejarah serta kajian akademis sejarah sebelum pengesahan perda perubahan hari jadi akan dijadikan sumber pengetahuan Mulok. Termasuk, batik dan produk budaya lain yang merupakan identitasi Tangerang. “Muatan lokal di sekolah bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai pentingnya mengenal sejarah dan identitas daerahnya,” terang mantan Kepala BKPSDM. Diketahui, sejarah awal mula terbentuknya Kabupaten Tangerang berawal ketika Tiga Aria dinobatkan menjaga wilayah sepanjang Sungai Cisadane. Serta, dilantiknya Aria Whangsakara sebagai pemimpin di Kabupaten Tangerang dari Kesultanan Banten. Penobatan ini menjadi catatan penting dalam sejarah yang masih disimpan baik oleh keturuhanan Aria Whangsakara hingga saat ini. “Aria Jayansantika dan Aria Maulana Yudhanegara merupakan dua Aria yang turut mendampingi pada malam penobatan yang jatuh 13 Oktober 1632 di Kadu Agung Tigaraksa. Ketiga Aria ini mengawal daerah yang sekarang menjadi Kabupaten Tangerang, yang dulu meliputi Kota Tangerang dan Tangerang Selatan,” jelasnya. Selain itu, Pemkab Tangerang melalui Diporabudpar akan melakukan koordinasi dengan Pemkot Tangerang dan Tangerang Selatan, mengenai perubahan hari jadi. Sebab, perubahan hari jadi menjadi mulok yang diharuskan ada di tingkat SD dan SMP. “Perubahan hari jadi ini tidak turut merubah hari jadi Kota Tangerang dan Tangsel. Untuk buku sejarahnya kita sudah susun dan akan kita bagikan di perpustakaan dan sekolah,” terangnya. (mg-10/mas)
Hari Jadi Kabupaten Tangerang Berubah
Jumat 04-10-2019,03:39 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Polemik Perluasan TPA Jatiwaringin, Penentuan Harga akan Dilakukan Adil dan Transparan
Selasa 04-08-2026,21:09 WIB
Perkuat Sarpras, Pemkot Tangerang Serahkan 16 Unit Motor ke BPBD
Selasa 04-08-2026,20:54 WIB
Debit Cisadane Turun, Air PDAM Aman
Selasa 04-08-2026,20:46 WIB
Disperindag Kota Tangsel Petakan Wilayah Prioritas OPM
Selasa 04-08-2026,21:15 WIB
Cegah Stunting, Ajak Anak Gemar Makan Ikan
Terkini
Rabu 05-08-2026,11:17 WIB
Liga Jasa Keuangan bank bjb 2026, Dukung Kolaborasi Industri Jasa Keuangan
Rabu 05-08-2026,10:33 WIB
Bangga! SMPN 25 Kota Tangerang Sabet Juara 2 Porseni Basket Bocil 2026
Selasa 04-08-2026,21:59 WIB
Kecelakaan di Tol Cipali, Anggota DPRD Tangsel Meninggal Usai Kungker
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Polemik Perluasan TPA Jatiwaringin, Penentuan Harga akan Dilakukan Adil dan Transparan
Selasa 04-08-2026,21:51 WIB