Hari Jadi Kabupaten Tangerang Berubah

Jumat 04-10-2019,03:39 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA – Peraturan daerah (Perda) perubahan hari jadi Kabupaten Tangerang sudah diketuk palu. Namun, secara resmi perayaan hari jadi pada tahun ini masih jatuh pada 27 Desember, bukan 13 Oktober. Sebab, Pemkab Tangerang masih memerlukan sosialisasi kepada seluruh elemen warga. Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang, Ahmad Surya Wijaya mengatakan, sosialisasi dilakukan setelah perda disahkan. Kegiatan tersebut dilakukan mulai awal 2020. “Perdanya sudah disahkan kemarin, tinggal nanti kita sebarluaskan dan beritahu kepada warga dan seluruh organisasi yang ada, bahwa telah ada perubahan hari jadi,” ujarnya saat diwawancara Tangerang Ekspres, Kamis (3/10). Surya memaparkan, sosialiasi dilakukan melalui beragam metode, mulai dari seminar hingga melalui media massa. Nantinya, ada muatan lokal (Mulok) tentang sejarah awal mula terbentuknya Kabupaten Tangerang di seluruh sekolah SD dan SMP. Pelajaran di sekolah tersebut bukan hanya mencakup sejarah melainkan membahas budaya serta ciri khas Kabupaten Tangerang. Dimana, bukti-bukti sejarah serta kajian akademis sejarah sebelum pengesahan perda perubahan hari jadi akan dijadikan sumber pengetahuan Mulok. Termasuk, batik dan produk budaya lain yang merupakan identitasi Tangerang. “Muatan lokal di sekolah bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai pentingnya mengenal sejarah dan identitas daerahnya,” terang mantan Kepala BKPSDM. Diketahui, sejarah awal mula terbentuknya Kabupaten Tangerang berawal ketika Tiga Aria dinobatkan menjaga wilayah sepanjang Sungai Cisadane. Serta, dilantiknya Aria Whangsakara sebagai pemimpin di Kabupaten Tangerang dari Kesultanan Banten. Penobatan ini menjadi catatan penting dalam sejarah yang masih disimpan baik oleh keturuhanan Aria Whangsakara hingga saat ini. “Aria Jayansantika dan Aria Maulana Yudhanegara merupakan dua Aria yang turut mendampingi pada malam penobatan yang jatuh 13 Oktober 1632 di Kadu Agung Tigaraksa. Ketiga Aria ini mengawal daerah yang sekarang menjadi Kabupaten Tangerang, yang dulu meliputi Kota Tangerang dan Tangerang Selatan,” jelasnya. Selain itu, Pemkab Tangerang melalui Diporabudpar akan melakukan koordinasi dengan Pemkot Tangerang dan Tangerang Selatan, mengenai perubahan hari jadi. Sebab, perubahan hari jadi menjadi mulok yang diharuskan ada di tingkat SD dan SMP. “Perubahan hari jadi ini tidak turut merubah hari jadi Kota Tangerang dan Tangsel. Untuk buku sejarahnya kita sudah susun dan akan kita bagikan di perpustakaan dan sekolah,” terangnya. (mg-10/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait