SETU-OYO Residence Tekno, kosan berbentuk hotel yang berada di Jalan Pondok Aries, Setu, (Tangsel) masih melayani pesanan kamar. Padahal, pada Rabu (11/9) Satpol PP Kota Tangsel telah melakukan penyegelan bangunan itu. Hal tersebut terlihat pada Rabu (18/9). Berdasarkan informasi petugas di meja resepsionis yang enggan disebut namanya, pihaknya masih melayani tamu khusus untuk bookingan lama. “Kita masih melayani bookingan kamar yang sudah masuk lama, dari Juli, Agustus, karena mereka sudah melakukan pembayaran, maka kita menerima mereka untuk menginap,”ungkap wanita berjilbab hitam tersebut. Petugas tersebut mengatakan, bookingan itu merupakan bookingan lama, dan tamunya kebanyakan untuk acara wisuda di ICE BSD. “Kita tidak menerima bookingan baru, dan tidak menerima tamu datang langsung, yang kita layanin sekarang yakni bookingan yang sudah konfirmasi sebelumnya,” katanya. Tamu-tamu ini pun booking sudah jauh-jauh hari, dan selesai pelayanan Kamis (19/9). Setelah ini pun tidak menerima pelayanan apa pun. Saat ditanya sampai kapan tidak membuka pelayanan kamar, petugas tersebut mengungkapkan sampai pemilik menyelesaikan permasalahan perizinan dengan Pemkot Tangsel. “Inikan masih disegel, jadi kita tidak melayani yang baru, hanya yang sudah masuk sebelum disegel,”singkatnya. Kepala Seksi penyidikan dan pengawasan pada Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Alfachri, menjelaskan, pasca-disegel, per Senin (16/9) sudah tidak boleh beroperasi. “Kita kasih waktu dua hari untuk tidak beroperasi. Namun, malam Sabtu kemarin, pihak OYO mengajukan ke pihak Satpol PP untuk melayani penginapan, karena sudah ada yang booking untuk wisuda di Unpam dan ITI, pengajuan tersebut karena sudah banyak orang tua siswa yang mengajukan nginap, mencari tempat lain tidak memungkinkan, kita sudah menyuruh mereka untuk izin ke warga, kelurahan. Namun, untuk sampai saat ini suratnya belum masuk,” ungkapnya. Muksin menjelaskan, jika sampai Kamis (19/9) OYO masih beroperasi maka pihaknya akan melakukan penutupan kembali. “Kita masih focus kegiatan roadshow ke kecamatan, nanti kita cek, jika masih operasi kita akan gembok,” jelasnya. Sampai saat ini Satpol PP sudah memeriksa tiga orang saksi yang membuktikan bahwa tempat tersebut dijadikan penginapan atau hotel, dan Senin (23/9) pemilik akan dipanggil. Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek bangunan indekos hotel atau sering disebut kostel yang beralamat di Jalan Pondok Aries, Setu, (Tangsel), Rabu (11/9). Penggerebekan tersebut dilakukan atas banyaknya keluhan warga terkait dugaan adanya praktik prostitusi dan perubahan izin kosan menjadi hotel di bangunan yang memiliki 30 pintu kamar. (mol)
Disegel, OYO Tetap Terima Tamu
Kamis 19-09-2019,06:09 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,22:17 WIB
40 Persen APBD untuk Infrastruktur, Wilayah Tangerang Utara Jadi Prioritas
Rabu 06-05-2026,18:30 WIB
Siswa SDN Larangan 4 Lebih Siap Hadapi US Dibandingkan TKA
Rabu 06-05-2026,22:20 WIB
PT SSE Tawarkan Teknologi Jepang, Sulap Sampah Banten Jadi Energi Uap Tanpa Sisa
Rabu 06-05-2026,18:33 WIB
Imbauan Dindik Kabupaten Tangerang untuk Seluruh Satuan Pendidikan, Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana
Rabu 06-05-2026,22:14 WIB
Porprov VII Banten di Kota Tangsel di Tengah Efisiensi, Cabor Tambah, Dana Menurun
Terkini
Kamis 07-05-2026,10:34 WIB
Kemendikdasmen Kolaborasikan Program Super Teacher dengan DBL Indonesia
Kamis 07-05-2026,09:35 WIB
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp 265,62 Miliar di Kuartal I 2026
Rabu 06-05-2026,22:20 WIB
PT SSE Tawarkan Teknologi Jepang, Sulap Sampah Banten Jadi Energi Uap Tanpa Sisa
Rabu 06-05-2026,22:17 WIB
40 Persen APBD untuk Infrastruktur, Wilayah Tangerang Utara Jadi Prioritas
Rabu 06-05-2026,22:14 WIB