Jangan Main-main dengan Dana Kelurahan

Senin 16-09-2019,06:36 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

KOTA TANGERANG-Pemkot Tangerang telah membuat tim 14. Tim ini khusus mengawasi penggunaan dana kelurahan. Kota Tangerang mendapatkan kucuran dana kelurahan sebesar Rp218 miliar. Tim 14 tersebut, berisikan pegawai Inspektorat yang disebar di 13 kecamatan yang ada di Kota Tangerang. Kepala Inspektorat Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan semua tim yang ada di setiap kecamatan akan melakukan pemantauan dan pengawasan secara detail terkait penggunaannya. Dadi Budaeri mengatakan, sebelum dana kelurahan diturunkan, ada 6 kecamatan yang diberikan pembinaan adminstrasi. Pembinaan tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pengguna anggaran yakni kelurahan agar tidak terjadi penyelewengan. "Saat ini baru 6 kecamatan yang diberikan pembinaan adminstrasi. Diantaranya Kecamatan Pinang, Batuceper, Karang Tengah, Ciledug, Cipondoh dan Larangan. Sisanya akan berlanjut juga diberikan pembinaan adminstrasi agar bisa menggunakan dana kelurahan dengan baik dan bijak," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Minggu (15/9). Dadi menambahkan, pengawasan tersebut nantinya akan dilakukan sejak proses penganggaran, administrasi dan pelaksanaan di lapangan. Ini agar tidak terjadi penyelewengan oknum kelurahan ataupun kecamatan. "Kami tidak akan membiarkan jika ada kesalahan atau pelanggaran. Maka itu kami akan lakukan pengawasan dengan ketat. Apalagi anggaran itu sangat besar jadi harus digunakan untuk keperluan masyarakat dan bukan untuk diri sendiri. Jangan main-main dengan dana kelurahan," paparnya. Mantan Sekda ini juga mengungkapkan, dana kelurahan tersebut harus benar-benar terserap. Agar masing-masing wilayah bisa melakukan pembangunan ataupun untuk kebutuahan dan keperluan masyarakat masing-masing kecamatan dan kelurahan. "Jadi dana kelurahan ini digunakan sesuai kebutuhan masyarakat. Untuk itu harus diserap semua, agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya," ungkapnya. Dadi menuturkan, selain itu dana kelurahan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk pembenahan sarana dan prasarana. Jika dimanfatkan untuk kebutuhan masyarakat, dipastikan wilayah di Kota Tangerang bisa tertata dengan baik dan rapi. "Kita dari Inspektorat akan dengan jeli dan teliti dalam melakukan pengawasan anggaran kelurahan ini. Jika ada yang kedapatan melakukan kecurangan dalam menggunakan dana kelurahan kita akan panggil dan periksa. Karena sesuai dengan aturan dana kelurahan harus bisa dirasakan masyarakat," tutupnya. (mg-9)

Tags :
Kategori :

Terkait