Mayat Bayi Tanpa Kaki dan Tangan

Rabu 11-09-2019,07:11 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Warga Perumahan Korpri Blok J 2/6 RT 6/9 Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin (9/9) geger. Sekitar pukul 11.30 WIB ditemukan mayat bayi dalam plastik. Jasad bayi berjenis perempuan ini ditemukan Misliati (60), saat mengangkat jemuran. Kapolsek Cisauk AKP Fredy Yudha Satria mengatakan, jasad bayi ini kondisinya mengenaskan. Satu tangan dan satu kakinya tidak ada. "Jadi jasad bayi malang ini ditemukan warga yang saat itu sedang mengangkat jemuran," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (10/9). Fredy menambahkan, warga yang menemukan jasad bayi itu adalah Misliati (60). Saksi melihat kantong plastik berwarna hitam tergeletak di sekitar lokasi, saat ia akan menjemur pakaian, sekitar pukul 06.00 WIB. Namun, tidak dihiraukan karena tidak terlihat apa isi di dalamnya. Kemudian sekitar pukul 11.30 WIB Misliati kembali mengecek pakaian yang telah dijemur. Sambil mengangkat jemuran ia melihat ke arah kantong plastik itu dan sudah terbuka. Karena terbuka terlihat isinya, bagian tubuh mayat bayi dengan tangan serta kaki terputus. "Melihat penemuan ini, Miliasti memanggil Maryani yang merupakan tetangganya. Keduanya lalu mengecek kantong plastik ini dan benar isinya mayat bayi berjenis kelamin perempuan," tambahnya. Kemudian keduanya melaporkan kejadian itu ke Polsek Cisauk. Diperkirakan mayat bayi tersebut berusia 6-7 bulan dan dilahirkan secara paksa. Polisi menduga jasad bayi itu merupakan hasil aborsi karena kondisi bayi berat tubuhnya hanya sekitar satu kilogram. "Mayat bayi malang ini kemudian kita bawa ke RSU Tangsel untuk dilakukan otopsi," jelasnya. Masih menurutnya, Senin (9/9) sekitar pukul 22.00 WIB ada beberapa warga yang datang ke Polsek Cisauk. Warga mengaku kalau bayi yang dibuang dan ditemukan adalah anak anggota keluarganya. Bayi malang itu digugurkan dalam kandungan dan dibuang karena hasil hubungan gelap atau tidak memiliki suami. "Jadi ada warga yang datang dan memberi tahu kalau yang membuang jasad bayi ini adalah anggota keluarga," jelasnya. Fredy menuturkan, mendapat laporan tersebut lalu anggotanya langsung bergerak dan menjemput tersangka dan dibawa ke Polsek Cisauk dan selanjutnya dibawa ke Polres Tangsel. Identitas ibu dari bayi malang itu berinisial RF (20) yang tinggal tak jauh dari lokasi penemuan. "Ibu bayi ini menggugurkan bayi yang dikandungnya karena malu akibat hubungan gelap yang dilakukan. Ia menggugurkan dengan cara minum obat," terangnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono Adipradono mengatakan, telah menangkap pelaku pembuangan jasad bayi perempuan di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang tersebut. “Pelakunya sudah ditemukan dan masih dalam pemeriksaan,” singkatnya. (bud)

Tags :
Kategori :

Terkait