TIGARAKSA – Polisi akan menangkap penjual sepeda motor bodong di media sosial. Kendaraan yang dijual kerap hasil dari pencurian. Untuk itu, unit ranmor Satreskrim Polres Kota Tangerang bakal membongkar sindikat jual-beli kendaraan hasil kejahatan dengan sistem online. Kapolresta Tangerang, Kombespol Sabilul Alif mengtakan, polisi akan mengejar asal-muasal sepeda motor bodong yang dijual melalui media sosial. Ia mengungkapkan, langkah itu merupakan tindak lanjut dari terjaringnya AP (20) di Cibadak. “Kami lakukan pendalaman dan dipastikan motor RX King itu bodong diduga kuat hasil kejahatan. Kita akan terus lakukan pendalaman kasus ini. Karena, penjualan motor bodong merugikan masyarakat. Dimana, bisa dijadikan tersangka penadah barang hasil curian,” katanya kepada awak media, Minggu (1/9/). Kata Sabilul, dari hasil pemeriksaan AP mengaku membeli sepeda motor melalui media sosial. Ia menjelaskan, alasan AP membeli motor tersebut lantaran dijual dengan harga murah. Hingga kini, polisi masih mendalami keterangan dari pemuda asal Subang tersebut. “Motor RX King miliknya tanpa dilengkapi surat resmi. Ia juga mengaku membeli motor bodong itu secara online. Kita masih terus dalami informasi ini. Untuk sementara, AP sedang diperiksa dan belum kita berikan status sebagai tersangka,” lanjurnya. Lanjutnya, pemeriksaan kepada AP dilakukan untuk menelusuri jaringan praktik jual-beli motor bodong. Ia menegaskan, pemuda tersebut, dapat ditetapkan sebagai tersangka penadah barang hasil curian. “Saya sudah membentuk tim khusus untuk membongkar sindikat penjualan motor bodong. Saya meminta warga yang mengetahui informasi terkait hal itu untuk menyampaikan kepada petugas,” jelasnya. Ia menghimbau, kepada warga agar berhati-hati saat akan membeli kendaraan roda empat atau roda dua melalui media sosial atau sistem online. Hal utama, kata dia, harus dipastikan kendaraan yang dijual dalam kondisi prima serta dilengkapi surat-surat resmi. “Surat resmi itu pun, lanjut dia, harus dipastikan keasliannya. Dan seharusnya tidak membeli kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi,” tukasnya. (mg-10/mas)
Waspada Beli Motor di Medsos
Senin 02-09-2019,08:06 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 05-05-2026,19:24 WIB
Kejuaraan Panjat Tebing Pelajar Kab. Tangerang, Ajang Pencarian Bakat dan Evaluasi
Selasa 05-05-2026,20:58 WIB
Parkir Liar Marak di Rangkasbitung
Selasa 05-05-2026,20:43 WIB
Kasus Kekerasan Perempuan Didominasi Anak-anak, Dewan Minta Ada Penanganan Jemput Bola
Selasa 05-05-2026,18:16 WIB
SDN Karawaci 6 Rayakan Hardiknas dengan Upacara Bendera
Selasa 05-05-2026,21:01 WIB
Inflasi Tahunan Banten April 2026 Tercatat 2,14 Persen, Inflasi Tertinggi di Pandeglang
Terkini
Selasa 05-05-2026,22:10 WIB
Angka Belum Pasti, Pemprov Perluas PSG untuk MA
Selasa 05-05-2026,22:06 WIB
106 Kasus Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang, Kurangnya Sensitivitas Aparat dan Layanan Tidak Merata
Selasa 05-05-2026,22:03 WIB
411 Ribu Warga Banten Masih Menganggur
Selasa 05-05-2026,21:59 WIB
TARA C-MORE Kota Tangsel, Bukan Sekadar Daycare, Diperuntukkan Khusus Bagi Anak-anak ASN di Lingkungan Puspem
Selasa 05-05-2026,21:56 WIB