BALARAJA – Dinas Perhubungan berencana meluncurkan angkutan berbasis online. Saat ini, aplikasi angkutan onlina masih dalam tahap pemaparan pihak ketiga selaku pembuat program. Nantinya, aplikasi ini dapat didownload di menu playstore secara gratis. Rencananya, dishub bakal meluncurkan secara resmi aplikasi pada akhir tahun 2019. Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Tangerang, M. Adi Faidzal mengatakan, baru hari ini (kemarin) menerima pemaparan dari perusahaan yang mengembangkan aplikasi. Ia mengungkapkan, sebelum aplikasi diluncurkan, akan ada Memorandum Of Understanding (MoU) antara perusahaan dengan dinas perhubungan. “Sampai saat ini kita baru menerima pemaparan dari perusahaan saebagai pembuat aplikasi. Hasil pemaparan telah disepakati bahwa kita meminati aplikasi yang dikembangkan PT Trons. Ini terobosan dari dinas perhubungan,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/8). Faidzal menjelaskan, aplikasi angkutan umum berbasis online tersebut dikhususkan kepada pemilik kendaraan yang sudah memiliki izin lengkap. Ia menyebut, tidak semua trayek di Kabupaten Tangerang dapat diterapkan aplikasi angkutan. “Sebelum dapat memiliki akun di aplikasi tersebut ada syarat wajib yang harus dipenuhi, diantaranya memiliki kartu pengawasan, lulus uji kir, mengantongi izin trayek, dan surat-surat kendaraan dan pengemudi lengkap. Tidak semua trayek dapat diterapkan aplikasi. Kita melihat terlebih dahulu kebutuhan masyarakat terhadap angkutan,” jelasnya. Lanjutnya, untuk tarif angkutan antar trayek berbeda-beda serta tidak menghitung jarak tempuh sebagai dasar tarif. Walaupun begitu, pengemudi yang sudah memiliki akun di aplikasi tersebut dapat menjemput serta mengantarkan penumpang di luar trayek. Asalkan masih dalam radius zona yang sudah ditetapkan. Selain itu, masyarakat dan pengemudi selaku pengguna dapat berhenti di halte visual yang hanya dapat dilihat melalui aplikasi. Halte tersebut sebagai titik awal pemberangkatan ataupun tujuan akhir dari penumpang. “Untuk tarifnya antara jarak jauh dan dekat itu sama tergantung dari trayeknya. Kerana, semua trayek memiliki tarif yang berbeda. Dalam jaringan trayek itu nanti ada zona dimana pengemudi bisa keluar dari jaringan trayek dengan syarat jaraknya tidak lebih dari 200 meter dari jaringan trayek,” ungkapnya. “Manfaatnya dapat memenuhi pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan angkutan massal yang nyaman, aman, dan selamat. Dimana kedepan, tidak ada penumpang yang turun sembarangan serta tidak ada lagi angkot yang mencari penumpang di persimpangan jalan. Akhir tahun ini kita harapkan dapat diuji coba sehingga efektif berjalan pada triwulan pertama di 2020,” pungkasnya. (mg-10)
Angkot Kabupaten Bakal Online
Kamis 29-08-2019,06:43 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,22:04 WIB
Dinsos Bersihkan TMP Sambut HUT Kota Serang dan HUT RI
Rabu 05-08-2026,18:47 WIB
Juara 1 O2SN Cabang Renang Tingkat Provinsi Banten, Siswa SDN Gebang Raya 1 Siap Menuju Nasional
Rabu 05-08-2026,21:55 WIB
James Riady Tekankan Integritas ke Pengembang Perumahan, REI Banten Gelar Sekolah Developer
Rabu 05-08-2026,21:58 WIB
Harga Sembako di Pasar Mauk Tinggi
Rabu 05-08-2026,21:59 WIB
136 KK di Domas Bakal Direlokasi, Disiapkan Rumah Gratis, Tanah Nyicil
Terkini
Kamis 06-08-2026,13:31 WIB
Wali Kota Tangsel Benyamin Apresiasi Kinerja Polres Tangsel, Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Rabu 05-08-2026,22:07 WIB
55 Paskibraka Berlatih Bareng Anggota TNI-Polri, Siap Kibarkan Merah Putih di Alun-alun Kramatwatu
Rabu 05-08-2026,22:04 WIB
Dinsos Bersihkan TMP Sambut HUT Kota Serang dan HUT RI
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Karang Taruna Kedung Dalem Bagikan 81 Bendera
Rabu 05-08-2026,21:59 WIB