SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten bekerjasama dengan Dirlantas Polda Banten akan melaksanakan Operasi Patuh Kalimaya pajak 2019 mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019. Selain memeriksa kelengkapan pengendara bermotor secara keamanan dan surat-surat, operasi ini juga menyasar pengendara yang tercatat menunggak pajak. Kepala Bapenda Banten, Opar Sochari mengatakan, kegiatan itu dilakukan sebagai upaya mendongkrak pendapatan daerah melalui penerimaan pajak kendaraan bermotor dan menertibkan pengendara motor maupun mobil terhadap aturan lalu lintas. “Jadi tidak hanya sisi keamanan dan administrasi, tapi pengendara yang menunggak pajak juga akan kami tagih,” kata Opar saat konferensi pers di Kantor Bapenda Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (28/8). Menurut Opar, saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran terhadap keberadaan dan status kendaraan-kendaraan penunggak pajak. Banyaknya jumlah kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak, kata dia, menjadi potensi pendapatan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian besar. “Upaya penelusuran kita lakukan sebagai bentuk penagihan. Melalui operasi patuh juga menjadi salah satu upaya kami menggali potensi pajak itu,” ujarnya. Opar mengatakan, Pemprov Banten juga telah memberikan keringanan kepada wajib pajak kendaraan bermotor dengan menerbitkan Pergub Banten Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penghapusan Sanksi Administratif atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dari Luar Daerah dan Mutasi dalam Daerah. Dengan adanya pengampunan denda pajak kendaraan itu, kata dia, diharapkan turut mendongkrak pendapatan pajak. “Setiap tahun kami rutin menyelenggarakan bulan panutan pajak dengan membebaskan denda pajak, dan ini salah satu upaya yang hasilnya cukup efektif,” ujarnya. Opar juga mengajak seluruh masyarakat segera membayar pajak karena dengan patuh membayar pajak, masyarakat telah ikut berkontribusi mendorong penyelenggaraan pembangunan baik infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan sosial di Provinsi Banten. D itempat yang sama, Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo menjelaskan, Operasi Patuh Kalimaya merupakan tindaklanjut dari kerjasama antara Korlantas Polri dengan Dirjen Pendapatan Kemendagri, dan Dirut Jasa Raharja yang akan menggelar Operasi Patuh 2019 selama dua pekan secara serantak se-Indonesia mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019 mendatang. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Pada 2011 lalu, telah dicanangkan Rencana Umum Nasional (RUN) sampai 2035 tentang peningkatan keselamatan untuk menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas sebesar 80 persen. “Setidaknya ada tiga sasaran utama yang akan dilakukan pada operasi ini yang disesuaikan dengan karakteristik kecelakaan dan pelanggaran, yaitu pelanggar lalu lintas tidak menggunakan helm, melawan arus dan pengemudi di bawah umur yang cukup banyak menyumbang pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” kata Wibowo. “Termasuk kendaraan yang tidak diregistrasi ulang, baik setahun maupun 5 tahun yang berkaitan erat dengan PAD Banten. Untuk itu, momentum operasi patuh ini akan dilakukan penegakan hukum terhadap kendaraan-kendaraan tersebut,” katanya lagi. Namun demikian, kata Wibowo, tim operasi kepada masyarakat yang kendaraannya belum diregistrasi akan menyiapkan samling yang melekat pada lokasi operasi agar melakukan registrasi di tempat. “Kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergitas antara Kepolisian, Bapenda, dan Jasa Raharja untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, serta dapat meningkatkan ketertiban, kepatuhan, serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Adapun wilayah yang akan menjadi lokasi operasi adalah lokasi-lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran lalulintas, dan kemacetan,” katanya. Sementara, Kepala Cabang Jasa Raharja Banten, Dodi Apriansyah mengatakan, inisiatif kegiatan ini dari kepolisian dan berimbas pada tingginya kecelakaan. Terhitung hingga 31 Juli 2019, pihaknya sudah memberikan santunan sebesar Rp 44 milyar. Dengan ada operasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Berdasarkan data Jasa Raharja, banyak pelanggaran dan kecelakaan yang dilakukan anak-anak masa produktif dengan status kendaraan mati pajak yang mempersulit pengajuan santunan. “Maka segera lakukan daftar ulang kendaraan agar proses pengajuan lebih mudah,” katanya. (tb/tnt)
Operasi Patuh Kalimaya, Bapenda Sasar Penunggak Pajak
Kamis 29-08-2019,06:18 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :