BJB NOVEMBER 2025

Siskamling Terpadu, Sukses Cegah Belasan Kejahatan

Siskamling Terpadu, Sukses Cegah Belasan Kejahatan

Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H Inkiriwang (tengah) didampingi Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (tiga kanan) menunjukan barang bukti kasus kejahatan yang ditangani Polres Tangsel. -(Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Sejak 12 September 2025 Polres Tangsel menjalankan program sistem pengamanan keliling (Siskamling) Terpadu Polres Tangsel. Dalam kurun waktu 2 bulan telah terbentuk 328 Poskamling Terpadu dengan 95 Bhabinkantibmas yang melaksanakan kegiatan sambang setiap hari.

Siskamling merupakan implementasi dari prog­ram Kapolda Metro Jaya, yakni Jaga Jakarta plus. Plusnya merupakan daerah aglomerasi daerah khusus Jakarta dan salah satunya Kota Tangsel.

Dalam program Siskamling terdapat 4 aspek utama yang dilakukan yakni, jaga lingkungan, jaga warga, jaga aturan serta jaga amanah. Dimana program tersebut bertujuan membangun sistem keamanan lingkungan yang kolaboratif dan ber­kelanjutan melibatkan Polri, TNI, pemerintah dan masyarakat. 

Dalam program Siskamling tersebut juga menjadi tempat untuk memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat (problem solving). 

Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H Inkiriwang mengatakan, selama 2 bulan program tersebut berjalan pihaknya telah melaksanakan 19 kegiatan. Yakni 10 kegiatan pencegahan kejahatan yakni mencegah terjadinya tawuran, mengamankan 8 pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, pencurian HP hingga pencurian kotak amal.

”Kami juga melaksanakan kegiatan problem solving yang dilakukan oleh Pamapta Polres Tang­sel. Kalau untuk tawuran, kami memproses hukum 5 tersangka dan 26 orang dilakukan pembinaan,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Sabtu, 15 November 2025.

Viktor menambahkan, diwilayah hukumnya terdapat 328 poskamling Siskamling Terpadu dan dalam kurun waktu 2 bulan telah dilaksanakan 11.970 kegiatan asistensi dan pendampingan. 

”Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas, Pa­mapta Polres Tangsel, Unit Patroli Samapta Polsek dan Polres Tangsel,” tambahnya.

Dari sisi penegakan hukum Victor mengungkapkan, pi­haknya telah mengungkap 12 kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) oleh Sat Reskrim Polres Tangsel dan Polsek jajaran yang terjadi dalam satu bulan terakhir.

”Salah satu yang menonjol adalah pengungkapan kasus Curanmor menggunakan senjata api di wilayah Legok Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Dari kasus yang ditangani, ada 16 tersangka yang diamankan dengan barang bukti 1 senjata api rakitan jenis revolver, 5 butir peluru, 4 buah magnet kunci. Kemudian ada 8 buah kunci letter T, 5 buah jerigen kecil berisikan air keras, 13 unit sepeda motor.

”Juga ada 6 unit Handphone, uang senilai Rp500 ribu, 1 bilah sajam cocor bebek (corbek), 9 buah celurit dan 4 bilah samurai,” ungkapnya.

Sementara itu Wali Kota Tang Benyamin Davnie, mengapresiasi keberhasilan yang telah diraih oleh Siskamling terpadu yang selama ini telah diinisiasi diasistensi dan dimaksimalkan kegiatan­nya oleh Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang.

”Kami bersama Forkopimda berkomitmen me­ngajak masyarakat untuk peduli terhadap keamanan lingkungan. Keberhasilan ini adalah hasil dari partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Sumber: