TIGARAKSA-DPRD Kabupaten Tangerang menyetujui pemindahan aset Pemkab Tangerang Rp 13 miliar lebih ke tiga pengembang besar. Beberapa aset tersebut berupa jalan, irigasi serta gedung sekolah yang berada di kawasan PT BSD, PT Ciputra Residence dan PT Serpong Cipta Kreasi. Hal itu terungkap saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang tentang Penetapan Keputusan DPRD Terhadap Rencana Pemindahan Aset Milik Pemkab Tangerang, Rabu (7/6). Kemas Karno, Anggota Panitia Khusus (Pansus) II mengatakan, DPRD Kabupaten Tangerang telah membahas pemindahan aset tersebut. Dalam laporannya, dia menyetujui pemindahan aset Pemkab Tangerang kepada tiga pengembang, yakni PT BSD, PT Ciputra Residence dan PT Serpong Cipta Kreasi. Selain Pansus, sembilan fraksi di DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan sikap setuju atas pemindahan aset tersebut. Aset yang diserahkan kepada PT BSD senilai Rp8,4 miliar, Pemkab Tangerang mendapatkan penggantian aset senilai Rp10,5 miliar. Sementara aset yang diserahkan ke PT Ciputra Residence, senilai Rp5,4 miliar dengan pengganti aset senilai Rp6,2 miliar. Sementara aset yang diserahkan kepada PT Serpong Cipta Kreasi senilai Rp576 juta. Dalam hal tersebut pula, sejumlah anggota fraksi meminta, dalam pemindahtanganan tersebut tak merugikan masyarakat. "Aset Pemkab yang terkena pengembang swasta diminta tidak merugikan publik. Harus tetap dilihat dan diperhatikan, seperti akses dan pelayanan publik," ujar Ahmad Gozali dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Bupati Tangerang A Zaki Iskandar berharap, setelah selesai pembahasan pemindahan aset ke tiga pengembang tersebut, pemindahan aset ke Pemkot Tangerang juga segera selesai. "Kami masih menunggu hasil pembahasan di Pemkot Tangerang terkait dengan penyerahan aset tersebut," ujarnya. Bupati mengatakan, sejumlah aset Pemkab Tangerang yang dipindahtangankan pada pihak swasta berupa jalan, irigasi dan sejumlah gedung, namun hal itu tak merugikan masyarakat. "Pemindahtanganannya tentu tidak merugikan pemerintah. Lebih besar yang diberikan swasta dari yang kita serahkan," ungkap Zaki.(mg-14)
Pemkab Serahkan Aset Rp 13 M ke 3 Pengembang
Kamis 08-06-2017,08:45 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :