MKKS SMP Kabupaten Tangerang Gelar Workshop, Dana Bos Harus Tepat Sasaran

Kamis 15-08-2019,05:22 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang kembali mengingatkan para kepala sekolah bendahara dan operator SMP negeri tentang pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Sebab, pihak dinas pendidikan menginginkan penggunaan dana BOS harus tepat sasaran. Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kabupaten Tangerang Syafullah, meminta para kepala sekolah dalam setiap penggunaannya harus adanya pertanggung jawaban yang jelas. Selain itu dana BOS juga harus digunakan tepat sasaran sesuai “Saya percaya kepada kepala sekolah sudah memahami semua aturan, dan apa yang harus mereka dilakukan dalam pemanfaatan dana BOS,” kata Syafullah, saat Workshop Penataan Keuangan Sekolah (BOS) untuk Kepala Sekolah, Bendahara dan Operator SMP se-Kabupaten Tangerang, dilaksanakan di Hotel Istana Nelayan, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, kemarin. Kata Syafullah, penggunaan dana BOS harus lebih terarah dan terfokus untuk kepentingan pendidikan. Sehingga pengelolaan dana BOS tidak menjadi masalah hukum dikemudian hari. Karena semua dana BOS harus bisa dipertanggunng jawabkan, sesuai aturan yang berlaku. Dalam kesempatan itu Syafullah menambahkan, kepala sekolah merupakan salah satu sosok pelaksana inti dalam penyelenggaraan pelayanan di bidang pendidikan, dan kepala sekolah sangat menentukan maju dan mundurnya peningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Namun sebagai penyelenggaran pendidikan, maka seorang kepala sekolah dituntut bersemangat. Apalagi dalam rangka mendukung program kerja bidang pendidikan, pemerintah telah memberikan bantuan operasional pendidikan dalam bentuk dana BOS. Dirinya juga berharap sosialisasi yang dilakukan dapat mewujudkan pengelolaan keuangan BOS yang tertib, efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab dan tentunya tidak menjadi temuan dari inspektorat. Sementara itu, Ketua Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Tangerang Wawan Setiawan, menuturkan, tujuan dari workshop penggunaan dana BOS mendatangkan pembicara dari Kemendikbud, Kejaksaan dan juga inspektorat. Wawan berharap, dari kegiatan seperti ini pihak sekolah akan lebih memahami penggunaan dan laporana pertanggungjawaban terkait dana BOS. Ia tidak menginginkan, SMP di Kabupaten Tangerang tersangkutan persoalan penggunaan dana BOS. “Kedepannya, MKKS juga akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menyelenggarakan kegiatan terkait penggunaan dana BOS maupun peningkatan kualitas pendidikan,” ungkap Wawan. Feriando, Kasipidsus Kejaksaan Negeri Tangerang, meminta, pihak sekolah agar berhati-hati dalam penggunaan dana BOS. Sehingga pihak sekolah tidak akan tersangkut persoalan hukum dikemudian hari. “Saya hanya meminta penggunaan dana BOS harus sebaik mungkin dan tepat sasaram, tentunya sesuai dengan juklak dan juklis,” ujar Feriando. (mas)

Tags :
Kategori :

Terkait