BPJS Kesehatan Jamin Korban Kecelakaan

Sabtu 10-08-2019,03:32 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG – Memberikan pelayanan dalam penanganan kecelakaan, BPJS Kesehatan mengeluarkan aplikasi yang terkoneksi dengan Jasaraharja. Aplikasi dinamai Integrated System for Traffic Accidents (Insiden). Aplikasi tersebut memudahkan peserta JKN-KIS mengurus penjaminan korban kecelakaan lalulintas. Jadi pada saat mengalami kecelakaan, tidak hanya Jasaraharja saja yang memberikan jaminan, BPJS Kesehatan juga akan memberikan jaminan penuh kepada korban kecelakaan. Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan pada BPJS Kesehatan Dwi Ernawati mengatakan, aplikasi Insiden ini nantinya akan terkoneksi dengan Jasaraharja untuk melakukan komunikasi dalam penanganan korban kecelakaan. BPJS akan juga membantu kepada koban kecelakaan dengan biaya pengobatan full. “Jadi adanya aplikasi Inseden, kita bisa langsung komunikasi dengan Jasaraharja. Dimana korban kecelakaan tidak hanya dibantu Jasaraharja, kami BPJS juga akan membantu full untuk maslalah biaya pengobatan tanpa ada batasan,”ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Jumat (9/8). Dwi menambahkan, aplikasi ini dibangun secara web based sehingga dapat diakses dengan mudah oleh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang memiliki koneksi jaringan internet. “BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja bisa berkoordinasi lebih cepat. Pihak rumah sakit pun bisa memantau prosesnya sehingga lebih transparan. Semua informasi penjaminan dapat dengan mudah dimonitor pada menu yang telah disediakan dalam aplikasi Insiden ini,”paparnya. Ia menuturkan, proses penjaminan peserta JKN-KIS yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas  menjadi  mudah. Penjaminan menjadi lebih tepat dan akurat, karena memiliki beberapa informasi yang memudahkan proses verifikasi di BPJS Kesehatan maupun Jasa Raharja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Semua jadi bisa lebih mudah dan cepat, jadi keluarga korban kecelakaan bisa dengan mudah tanpa harus repot mengurus apapun. Karena kita akan melakukan komunikasi dan koordinasi melalui aplikasi Insiden, mudah-mudahan dengan adanya aplikasi ini bisa membantu dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,”ungkapnya. Kepala Jasa Raharja Persero Perwakilan Tangerang Darwin P Sinaga mengungkapkan, dengan aplikasi Insiden koordinasi penjaminan korban kecelakaan lalulintas yang sebelumnya dilakukan secara manual, kini bisa dilakukan melalui aplikasi. “Keluarga korban tidak perlu datang ke Kantor Cabang PT Jasa Raharja (Persero) dan Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Dengan sinergi yang baik kita semua bisa bersama mewujudkan komitmen, yaitu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan Insiden, informasi tentang korban kecelakaan lalu lintas lebih awal kami terima. Hal ini tentu membuat penjaminan menjadi lebih cepat,”ungkapnya. (mg-9)

Tags :
Kategori :

Terkait