Daging Kurban Jangan Dibungkus Plastik, Larangan Dinas Ketahanan Pangan

Selasa 30-07-2019,04:39 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang melarang seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) menggunakan kantong plastik untuk membungkus daging kurban. "Penggunaan kantung plastik untuk pembungkus daging tidak baik untuk kesehatan, karena dapat berpotensi menimbulkan kanker. Untuk itu saya meminta agar seluruh DKM untuk tidak menggunakan kantung plastik pada saat memberikan daging kurban,"ujarnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Abduh Surahman. Abduh menambahkan, apalagi plastik berwarna hitam tidak diperbolehkan. Karena dibuat menggunakan bahan limbah yang tidak dianjurkan untuk membungkus makanan secara langsung. “Saya mengimbau DKM untuk menggunakan  besek dari anyaman bambu atau daun untuk membungkusnya. Jangan menggunakan plastik karena akan menggangu kesehatan masyarakat dan berpotensi penyakit kanker,"paparnya. Abduh menuturkan, penggunaan besek berbahan anyaman bambu sangat baik bagi lingkungan. Terlebih dengan penggunaan dapat membantu meningkatkan perekonomian perajin anyaman di Kota Tangerang. “Dengan menggunakan  besek kita ikut andil menjaga kelestarian lingkungan, selain itu bisa meningkatkan perekonomian perajin anyaman yang ada di Kota Tangerang. Walaupun lebih praktis plastik tetapi itu sangat berbahaya,"tuturnya. Ketika ditanya masalah kesehatan hewan kurban di Kota Tangerang, Abduh menjelaskan, sampai saat ini belum ada hewan kurban yang sakit dijual. Kalaupun ada akan segera dipisahkan dan menegur penjual hewan kurban tersebut. "Sejauh ini tim kami sudah melakukan pengecekan kesehatan kepada hewan kurban, hasilnya belum ada yang sakit. Kami juga akan tetap terus melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban, agar masyarakat yang ingin berkurban tidak terkecoh oleh pedagang hewan kurban,"ungkapnya. (mg-9)

Tags :
Kategori :

Terkait