Urus Adminduk Cukup di Kelurahan

Senin 29-07-2019,04:04 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Kota Tangsel kini menerapkan pelayanan kependudukan di setiap kelurahan. Dahulu pelayanan kependudukan hanya bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil, Kecamatan. “Semua pelayanan kependudukan, baik Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, sudah bisa dilakukan di Kelurahan tanpa adanya batasan quota,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel, Dedi Budiawan. Budiawan menjelaskan, warga bisa langsung datang ke Kelurahan dan memberikan dokumen ke kelurahan, baik dokumen KK maupun akta. Dokumen yang diberikan warga ini lalu dikolektif oleh petugas kelurahan. Sebelum petugas kelurahan membawa dokumen tersebut, petugas menginput data warga tersebut secara online. Inilah yang akhirnya membantu Disdukcapil. “Warga tidak perlu antri ke Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KK, akta kelahiran, akta kematian. Disdukcapil pun tidak kerepotan, karena pelayanan yang ada di Kelurahan ini tidak dibatasi oleh kuota,” jelasnya. Dalam pelayanan yang dilakukan di kelurahan ini, ada plus dan minusnya. Karena sifatnya kolektif maka ada waktu. Dalam arti sesuai dengan Undang-Undang Adminduk, kalau Kartu Keluarga akan selesai dibawah 7 hari kerja, dan kalau akta kelahiran maupun kematian akan jadi kurang lebih 14 hari kerja. Namun, jika warga urgen, karena keperluan yang mendesak, maka warga tetap ke kelurahan, petugas kelurahan menginput data, lalu hasil input tersebut bisa langsung dibawa ke Disdukcapil. “Kalau urgen, bisa langsung ke disduk. Namun, melalui proses pengecekan dan penginputan oleh petugas kelurahan,” jelasnya. Pelayanan di Kelurahan ini sudah diberlakukan sejak 1 Juli kemarin, namun masih ada warga belum mengetahui, sehingga perlu terus melakukan sosialisasi. Seperti yang akan dilakukan pada Senin (29/7) Disdukcapil akan mengikuti apel di tujuh kecamatan, masing-masing tim berjumlah tiga orang akan mengikuti apel, lalu menjelaskan terkait program online kelurahan ini. (mol)

Tags :
Kategori :

Terkait