7 Apotek Jual Obat Palsu, Loka Pom Kab. Tangerang Telusuri Penyebaran Obat dari PT JKI

Kamis 25-07-2019,06:51 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

KABUPATEN TANGERANG-Obat palsu dijual di ratusan apotek di Semarang, Jawa Tengah. Pemasoknya, PT Jaya Karunia Investindo (JKI). Selama tiga tahun, PT JKI memasok obat palsu tersebut ke apotek. Termasuk ke apotek yang ada di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). PT JKI tercatat sebagai pedagang besar farmasi (PBF) yang terdaftar di Badan Pengawasan Obat dan Makananan (BPOM). Di Kabupaten Tangerang ditemukan 7 apotek menjual obat palsu dari PT JKI. Modus pembuatan obat palsu, pelaku mengemas ulang (repacking) obat generik ke dalam kemasan obat bermerek, yang memiliki harga jual lebih tinggi. Tak hanya itu, obat yang masa kedaluwarsa sudah lewat, dikemas ulang. Sumber obat yang dikemas ulang tersebut didapatkan dengan membeli obat generik dan mengumpulkan obat kedaluwarsa dari apotek-apotek di Jakarta dan Semarang. Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, telah mendatangi kantor cabang PT JKI di Binong, Curug, Kabupaten Tangerang. Di dalam kantor tersebut, Wydia menemukan faktur transaksi antara PT JKI dengan 7 apotek besar di Kabupaten Tangerang. Hasilnya ditemukan apotek besar yang menjual obat dari PT JKI. “Ada 7 apotek, kita bersama dinas kesehatan bersama-sama menyita obat dari apotek itu. Bervariatif obatnya. Selain dari faktur transaksi lokal juga ada informasi dari pusat. Kita langsung bergerak cepat,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu malam (24/7). Kata Wydia, para apotek tersebut tidak mengetahui obat dari PT JKI itu palsu. Untuk itu, Loka POM hanya menyita obat yang dijual sebagai barang bukti dan akan dimusnahkan. “Selama apotek menjual obat palsu dari PT JKI dengan dukmen resmi, tidak ada masalah. Artinya, apotek sebagai korban, bukan pengedar. Kita masih mendalami, apakah ada keterlibatan atau tidak,” jelasnya. Dari penyitaan, terdapat ratusan obat mulai dari tablet dan kapsul dari berbagai merek terkenal. Ia mengaku, penyisiran faktur transaksi dapat terus dilakukan di seluruh apotek yang tersebar di seluruh kecamatan. “Kita akan sisir terus untuk obat palsu yang didistribusikan PT JKI. Kita akan lihat dari faktur yang dikeluarkan mereka secara keseluruhan,” tukasnya. Sementara, Kepala Seksi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Mujiharja mengatakan, penagawasan pada PBF merupakan ranah provinsi. Termasuk dari perizinan yang dimiliki kantor cabang PT JKI berada di dinas kesehatan provinsi. “Termasuk pengawasannya. Kita tadi diminta untuk mendampingi saja oleh Loka POM. Untuk izin kantor cabang kita hanya bersifat teknis saja. Surat rekomendasinya dikeluarkan dinas perizinan terpadu satu pintu,” ujarnya. Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor BPOM Rita Endang mengatakan, apotek-apotek yang menjual obat dari PT JKI adalah korban penipuan. "Dapat kami tegaskan apotek adalah korban dari kejahatan seperti ini. Sekali lagi, apotik ini merupakan korban. Kami tidak mau menyebut namanya," katanya, seperti dilansir dektik.com. Badan Pengawasan Obat dan Makananan (BPOM), dalam keterangan resminya menjelaskan, hasil investigasi Badan POM bersama Bareskrim obat yang telah dikemas ulang tersebut, didistribusikan PT. Jaya Karunia Investindo (JKI) ke apotek-apotek yang berada di wilayah Jabodetabek. Berdasarkan rekam jejak hasil pengawasan Badan POM, pada tahun 2018, PT JKI pernah mendapatkan sanksi penghentian kegiatan karena didapati menyalurkan obat palsu. "Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pembinaan dengan mengawal tindakan perbaikan dan pencegahan terkait temuan hasil inspeksi," jelas Badan BPOM. Terkait dengan temuan tersebut di atas, Badan POM telah memeriksa sejumlah apotek yang menerima obat dari PT JKI. "Badan BPOM telah dilakukan pengamanan obat-obatan tersebut agar tidak lagi diperjual-belikan," lanjut Badan BPOM dalam keterangan resmi di website resminya. Untuk menangkal peredarannya, Badan POM telah memintahkan seluruh badan POM di seluruh Indonesia melakukan intensifikasi pengawasan utamanya untuk mendeteksi penyebaran peredaran obat palsu dari PT. JKI. Mengetahui ada peredaran obat palsu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumpah apotek. Sidak dilakukan di Apotek Grace, Jalan Banjar Wijaya B 1/16, Perumahan Banjar Wijaya, Kecamatan Cipondoh untuk memastikan apotek tersebut apakah menjual obat palsu atau tidak. Kepala Bidang Pelayanan dan Kesehatan Dinkes Kota Tangerang Dr. Sudarto mengatakan, ada informasi bahwa obat palsu masuk apotek di wilayah Jabodetabek. "Hari ini (kemarin) kita terjun langsung ke apotek yang ada di Kota Tangerang untuk memastikan apakah mereka menjual obat palsu atau tidak. Hal itu juga dalam rangka mengantisipasi agar tidak ada peredaran obat palsu," ujarnya pada saat melekukan sidak di Apotek Grace, Selasa (24/7). Sudarto mengatakan dari hasil sidak, tidak menemukan obat palsu. Sudarto menjelaskan, sidak yang dilakukan di Apotek Grace sebagai sempel untuk mengetahui apakah ada obat palsu. Karena jika ditemukan satu lokasi, maka lokasi lainya juga akan ketahuan. "Apotek Grace ini tidak mendapatkan obat-obatan dari PT JKI. Sidak ini juga kita bersinergi dengan BPOM, jika ada apotek yang kedapatan produk itu maka akan kita amankan,"ungkapnya. Ia menuturkan, apotek di Kota Tangerang tidak mendapatkan pasokan obat dari PT JKI. Menurutnya, apotek di di Kabupaten Tangerang yang mendapatkan pasokan dari PT JKI. "Kita akan terus melakukan monitoring selama sepekan. Walaupun Kota Tangerang tidak dipasok oleh PT JKI, kita harus waspada. Bisa saja ada yang menjual secara diam-diam. Untuk itu kita lakukan kontrol agar masyarakat Kota Tangerang tidak dirugikan dengan mengkonsumsi obat palsu," tutupnya. (mg-10/mg-9)

Tags :
Kategori :

Terkait