Organda Provinsi Banten Lakukan Rapat Pleno dan Evaluasi Pengurus

Senin 08-07-2019,02:02 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Banten melaksanakan rapat pleno dan evaluasi terhadap seluruh pengurus 9 DPC kabupaten/kota serta 3 DPC khusus Organda di Kantor DPD Organda Banten, Kamis (4/7). Kegiatan dengan tema "Organda Banten Bangun Soliditas dan Sinergitas dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi di Banten," tersebut dipimpin Ketua Organda Provinsi Banten Emus Mustagfirin dan dihadiri seluruh pengurus DPC Organda Banten. Ketua Organda Provinsi Banten Emus Mustagfirin mengatakan, peran Organda tidak dapat dipandang sebelah mata. "Hal ini dilihat dari besarnya kontribusi dalam mendukung perekonomian Banten, dalam hal ini kontribusi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten," ujarnya saat rapat. Emus menambahkan, ada beberapa hasil pembahasan yang dilakukan dalam rapat pleno tersebut. Yakni, permasalahan ojek online khususnya kendaraan roda empat (R4), perizinan secara online menjadi kendala karena kurangnya pengetahuan dan kelengkapan dokumen. Operasional angkutan barang plat hitam masih menjadi kendala dalam penarikan iuran karena berdasarkan hukum yang belum jelas, sedangkan potensi sangat besar. Trayek AKDP dan AKAP (umum) berkeliaran tanpa izin, berdasarkan data 580 plat kuning dan 380 plat hitam telah mengakibatkan keresahan. Mudik gratis tahunan belum bisa memfasilitasi mudik masyarakat Banten dan dalam pelaksanaan mudik dilakukan secara lelang tidak melibatkan Organda Provinsi Banten. Serta usulan pencabutan izin usaha kepada salah satu jasa angkutan oleh Gubernur Banten menjadi perhatian khusus DPD Organda Provinsi Banten. "Hasil rapat pleno diperluas dan evaluasi akan diangkat dan dibahas kembali dalam kegiatan Rakerda dan Rakernas pada tahun ini," tambahnya. (*/Adv)

Tags :
Kategori :

Terkait