JAKARTA—Putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa Pilpres 2019 hari ini (27/6) bakal diwarnai dengan aksi massa. Polri memastikan setidaknya ada sepuluh elemen masyarakat yang memberitahukan akan melakukan unjuk rasa jelang putusan tersebut. Polri memastikan sebagian besar personel tidak menggunakan peluru tajam. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, memang sudah ada larangan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk unjuk rasa di sekitar gedung MK. Karena itu, setiap elemen yang memberitahukan mengadakan unjuk rasa disekat. ”Sekitar gedung MK tidak boleh,” ujarnya. Sudah ada sepuluh elemen masyarakat yang memberitahukan akan mengadakan aksi unjuk rasa dan beberapa kegiatan. Maka, semua kegiatan itu ditempatkan di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan sekitar tugu Patung Kuda. ”Rabu pagi ada tiga elemen memberitahukan, lalu sorenya bertambah tujuh,” tuturnya. Menurutnya, sesuai prosedur anggota kepolisian yang mengamankan aksi unjuk rasa itu tidak menggunakan peluru tajam. Tidak pula dibekali senjata api. Namun, mengingat situasi dan kondisi, maka ada Pleton Anti Anarkis yang dibekali dengan senjata api dan peluru tajam. ”Tapi, pleton ini penggunaannya langsung perintah kapolda. Penggunaan pleton ini sangat selektif,” urainya. Semua itu dilakukan karena tidak menutup kemungkinan terjadinya gangguan. Maka, semua potensi itu coba untuk dicegah. ”Ini dalam rangka memitigasi kemungkinan apapun,” terang mantan Wakapolda Kalimantan Tengah tersebut. Dia menjelaskan, untuk pengamanan unjuk rasa itu awalnya dikerahkan seribu personel. Namun, pengerahan itu berdasarkan pemberitahuan awal, di mana ada tiga kelompok yang akan melakukan aksi. ”Tapi, karena ada penambahan kelompok tentunya akan bertambah personelnya,” ujarnya. Akan pula dilihat berapa jumlah massa yang mengikuti aksi tersebut. Perbandingan jumlah personel akan diupayakan satu polisi berbanding dengan sepuluh orang hingga 20 orang massa. ”Akan dicek berapa personel yang dibutuhkan,” terangnya. Secara umum, Polri akan menerapkan beberapa ring untuk pengamanan sidang MK. Dedi menjelaskan, di setiap ring akan dipasang pagar berduri untuk mencegah adanya gangguan. ”Saat ini sudah dipersiapkan semua,” tutur jenderal berbintang satu tersebut. Sementara itu, kubu Prabowo-Sandi menyatakan kesiapannya. Untuk menerima apa pun keputusan Hakim MK. Baik menang, mau pun kalah. Mereka menerima ini sebagai, keputusan final terhadap upaya yang sudah mereka lakukan selama ini. Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjutak, menjelaskan upaya apa saja yang telah mereka lakukan. Menurut penafsirannya, BPN telah melakukan dua upaya sejauh ini. Upaya dalam mencari legalitas, dan upaya dalam mencari legitimasi. Legalitasnya adalah upaya mereka dalam mengajukan kasus sengketa hasil pemilu ini ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Sedangkan legitimasinya, adalah mendapatkan kepercayaan publik bahwa telah terjadi kecurangan selama ini," ucapnya ketika ditemui Jawa Pos di Media Center BPN di Kertanegara, Jakarta Selatan kemarin (26/6). Upaya tersebut, mereka tempuh dengan memberikan penjelasan sedemikian rupa, kepada publik, hingga pendukung dan relawan mereka. Dengan membeberkan fakta-fakta apa saja yang telah dia dan timnya kumpulkan di lapangan. Dahnil lantas menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai. Apakah benar telah terjadi kecurangan, atau tidak. Dia menambahkan, dalam persidangan MK mereka memang masih memiliki kesempatan untuk kalah. Namun, Dahnil yakin, dalam langkah legitimasi. Pihaknya telah berada jauh di depan. "Kami telah jelaskan, bahwa sudah terjadi, apa yang kami sebut dengan fakta permufakatan curang dari hulu ke hilir," kata pria kelahiran Aceh tersebut. Namun, pihaknya memang tidak memiliki pilihan lain. Selain menerima keputusan hakim. Jika dalam langkah legalitasnya, MK menyatakan permohonan mereka tidak kuat. Bahwa, tidak benar-benar terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Seperti yang sering mereka gadang-gadang selama ini. "Kalau kami yang menang, sudah pasti kami akan rangkul semua elemen bangsa. Untuk kami ajak gotong royong membangun bangsa," tambahnya. Dahnil juga menjelaskan, hari ini baik Prabowo Subianto maupun Sandiaga Uno tidak akan hadir di MK. Mereka telah menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut ke tim kuasa hukum. Terlebih, hal ini dilakukan untuk mencegah mengumpulnya masa dalam skala besar di depan gedung MK. Sehingga memantik kerusuhan yang akan mempengaruhi hakim MK yang membacakan keputusannya. "Kepada semua pihak, untuk tidak melakukan demonstrasi besar-besaran," tegas Dahnil. Namun, dia pun tidak bisa mencegah masyarakat yang memiliki keinginan untuk hadir. Mengingat, itu merupakan hak konstitusional mereka dalam mengekspresikan pendapatnya. Kemarin pun, Dahnil menjelaskan Prabowo baru saja sampai ke tanah air. Prabowo diperkirakan datang pada kemarin malam. Dia baru saja menyelesaikan urusan bisnisnya di Jerman. Selama tidak berada di tanah air pun, Prabowo masih melakukan keputusan politiknya. Dengan, meminta Sandi untuk bertemu dengan petinggi partai politik di kediamannya pada Selasa (25/6) malam. "Karena hari ini (kemarin, Red) Pak Prabowo direncanakan balik ke tanah air. Dia menugaskan Bang Sandi, untuk melakukan konsolidasi dan komunikasi antar partai koalisi," akunya. Hal ini juga Sandi jelaskan di akun twitter pribadinya. Dia melakukan cuitan pada Selasa malam, pukul 21.19. Sandi mengunggah foto di mana dia, Ketum PAN Zulkifli Hasan, dan Sekjennya Eddy Soeparno sedang berada di meja makan bersama. Sandi menjelaskan pertemuan tersebut dia lakukan dalam rangka berkoordinasi dan tukar pikiran. "Meski harus menempuh banyak rintangan, kami optimis akan menggapai hasil yang baik," cuitnya di twitter @sandiuno. Dahnil menjelaskan, apa pun keputusan MK, Prabowo akan menghadapinya bersama-sama dengan koalisi. Selama ini pun, Prabowo tidak memiliki rekam jejak mengkhianati rekan koalisinya. Sehingga, sangat minim kemungkinan dia akan meninggalkan koalisinya demi jabatan di pemerintahan. "Justru sebaliknya yang terjadi, Pak Prabowo yang dikhianati oleh rekan koalisinya," lanjutnya. Kali ini, Prabowo akan mendengar semua keinginan koalisi dan pendukungnya yang sudah mendukungnya dalam Pilpres 2019 ini. (jpg)
10 Elemen Bakal Aksi Sambut Putusan MK
Kamis 27-06-2019,07:46 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :