TANGERANG - Sebanyak 50 pengusaha industri kecil dan menengah (IKM) di Kota Tangerang mendapat sertifikat halal dari MUI. Pemberian sertifikat halal yang diprakarsai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang ini upaya Pemerintah Kota Tangerang mendorong pertumbuhan usaha masyarakat. Seremoni penyerahan sertifikat dilakukan disela-sela halal bihalal Pemkot Tangerang yang digelar di Taman Elektrik, Rabu (26/6). Para pelaku usaha industri kecil dan menengah tersebut telah mengikuti pelatihan, pendampingan dan pembinaan dari Disperindag. Produknya sudah dilakukan uji laboratorium yang dilakukan oleh MUI bahwa produk yang dikeluarkan sudah halal dan bisa dipasarkan secara luas. Kepala Disperindag Kota Tangerang Agus Sugiyono mengatakan, ada 50 pengusaha industri kecil dan menengah yang bergerak di bidang makan dan minuman yang telah mendapatkan label halal dan sertifikat dari MUI. Hal itu dilakukan, dalam rangka meningkatkan kualitas serta produk yang dipasarkan para pengusaha agar bisa lebih luas penjualannya. "Kita telah memberikan pembinaan serta dilakukan uji laboratorium produk yang dibuat oleh para pengusaha kecil ini. Dimana mereka telah sah mendapatkan sertifikat halal dari MUI untuk bisa mengembangkan produk mereka yang lebih luas lagi,"ujarnya. Agus menambahkan, kedepan para pengusaha tersebut akan masih tetap dibina untuk desain kemasannya. Hal itu bertujuan supaya bagus dan membuat orang tertarik, selain dari produknya yang berkualitas kemasannya juga nanti harus mendukung agar banyak peminatnya. "Tidak hanya sampai di sini saja, melainkan kedepan meraka akan dibina untuk desain kemasan. Karena mereka menjual makanan dan minuman asli Kota Tangerang, untuk itu mereka harus dibina lagi untuk mendesain kemasan,"paparnya. Ia menjelaskan, untuk para pelaku usaha yang belum mengikuti pembinaan dan mendapatkan label halal dari MUI tidak perlu khwatir, karena program tersebut masih ada di Disperindag Kota Tangerang. Akan tetapi, memang harus secara bertahap agar bisa merata dan semua pelaku usaha kecil dibidang makanan minuman bisa mengikuti program tersebut. "Kami akan memberikan pelatihan dan pembinaan secara bertahap. Untuk saat ini 50 orang, kedepan akan ada lagi bahkan bisa lebih,"ungkapnya. Agus menuturkan, dengan adanya pelaku usaha kecil di Kota Tangerang bisa membantu program pemerintah dan juga mengurangi angka pengangguran di Kota Tangerang. Pasalnya, mereka akan melakukan perekrutan pekerja untuk kebutuhan produksi. "Saya rasa, adanya para pengusaha industri kecil ini bisa meningkatkan kesejahteraan warga Kota Tangerang. Dimana, mereka bisa melakukan perekrutan pekerja untuk produksi. Pastinya, kedepan adanya mereka bisa mengurangi pengangguran di Kota Tangerang," tutupnya. (ADV)
50 IKM Dapat Sertifikat Halal
Kamis 27-06-2019,06:52 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 07-08-2026,14:43 WIB
Perkuat Perlindungan Pekerja Disabilitas, Pemkab Tangerang Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
Jumat 07-08-2026,20:05 WIB
Mitsubishi Fuso dan Kementerian ESDM Gelar Talkshow Bedah Roadmap B50
Terkini
Jumat 07-08-2026,20:05 WIB
Mitsubishi Fuso dan Kementerian ESDM Gelar Talkshow Bedah Roadmap B50
Jumat 07-08-2026,14:43 WIB
Perkuat Perlindungan Pekerja Disabilitas, Pemkab Tangerang Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
Kamis 06-08-2026,22:23 WIB
Peralihanan Lahan Eks HGU Harus Tepat Sasaran
Kamis 06-08-2026,22:19 WIB
KONI Kabupaten Serang Targetkan Tembus Tiga Besar di Porprov Banten Ke-7
Kamis 06-08-2026,22:17 WIB