51.674 Bidang Tanah Belum Bersertifikat, BPN Targetkan Sertifikasi 20 Ribu Bidang Tanah

Kamis 27-06-2019,04:27 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Serang menargetkan akan memberikan 20 ribu sertifikat tanah di Kecamatan Curug, Kota Serang. Sertifikasi tanah itu dilakukan melalui program Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). “Karena namanya PTSL itu harus sistematis dan tidak boleh diacak. Tahun ini baru 20 ribu bidang tanah,” kata Kepala BPN Serang, Teguh Wieyana kepada awak media usai melakukan rapat koordinasi dengan Walikota Serang Syafrudin di Kantor BPN Serang, Rabu (26/6). Menurut dia, 20 ribu sertifikat tanah tersebut akan disebar di sepuluh kelurahan se-Kecamatan Curug. Setelah pihaknya menyelesaikan pembuatan sertifikat tanah di satu kecamatan, tahun berikutnya menyelesaikan di kecamatan lain sehingga lengkap satu Kota Serang. “Kuncinya (target 20 ribu sertifikasi tanah) di 2019. Jika sukses, saya akan lebih ringan mengajukan di Kota Serang untuk 2020,” katanya. Berdasarkan data BPN Serang, jumlah bidang tanah di Kota Serang tercatat sebanyak 225.435 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, baru sebanyak 174.996 bidang tanah yang terpetakan atau sudah diukur. Kemudian, sebanyak 173.761 atau 77,08 persen tanah yang sudah bersertifikat. Sedangkan yang belum bersertifikat masih sebanyak 51.674 bidang atau 22,94 persen. Guna mengejar 20 ribu sertifikasi tanah melalui PTSL tahun ini, kata Teguh, pihak BPN Serang meminta Walikota Serang Syafrudin untuk ikut serta menyukseskan program sertifikasi melalui PTSL. “PTSL bukan saja domain BPN, tapi juga meliputi 14 stakeholder yang salah satunya walikota. Dan waktu yang tersisa empat bulan lagi,” ungkapnya. Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin menyambut baik target tersebut. Terlebih, dirinya banyak mendapat keluhan dari masyarakat terkait proses sertifikasi tanah. “Kita menyambut baik, bahkan berharap tidak hanya di satu kecamatan saja,” katanya. Menurut dia, jika BPN Serang kesulitan mendapatkan peta lokasi atau blok tanah, pemkot akan memfasilitasinya. Terlebih PTSL merupakan program dari pusat. “Ini kami sambut dengan hati karena program PTSL mempermudah. Kami mendukung dan jika masih ada kekurangan berkas, kami juga akan bantu,” ujarnya. Ia juga mengatakan akan ikut membantu menyosialisasikan PTSL itu dengan mengundang perangkat pemerintah di tingkat kelurahan. “Ini kita lakukan agar mendukung penyelesaian 20 ribu sertifikasi tanah yang ditargetkan,” paparnya. (mg-04/tnt)

Tags :
Kategori :

Terkait