Polisi Lakukan Pelanggaran HAM, Amnesty International Indonesia Rilis temuan Kericuhan Mei

Rabu 26-06-2019,03:52 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA -- Amnesty International Indonesia merilis temuan pelanggaran HAM pada insiden aksi 21-23 Mei 2019 lalu. Dalam investigasinya, ditemukan polisi telah melakukan beragam pelanggaran HAM serius di Kampung Bali dan wilayah sekitarnya di Jakarta. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengungkapkan, Amnesty telah melakukan wawancara terhadap sejumlah saksi, korban, dan keluarga korban dalam investigasi yang dilakukan selama satu bulan tersebut. Investigasi juga diperkuat oleh bukti video yang diterima dan telah diverifikasi oleh tim fakta Amnesty International di Berlin, Jerman. Menurut Usman, investigasi ini merupakan bagian pertama dari rangkaian penelusuran oleh Amnesty International terhadap dugaan pelanggaran-pelanggaran HAM serius yang terjadi pada 21-23 Mei, termasuk di antaranya pembunuhan di luar hukum terhadap 10 orang. Begitu juga penangkapan dan penahanan yang sewenang-wenang serta penggunaan kekuatan berlebihan oleh polisi terhadap demonstran maupun orang-orang yang berada di lokasi kejadian. Pengungkapan ini, jelas dia, merupakan upaya Amnesty International sebagai bagian dari masyarakat sipil untuk memenuhi hak publik untuk tahu atau right to know terhadap apa yang terjadi pada 21-23 Mei. "Kami harapkan bahwa temuan ini bisa mendorong adanya akuntabilitas di kepolisian terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam kurun waktu tersebut,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (25/6). Usman memaparkan insiden Kampung Bali mengemuka ketika pada 24 Mei sebuah video viral di sosial media. Video itu memperlihatkan belasan anggota Brimob melakukan penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi terhadap seseorang yang sudah tidak berdaya di wilayah tersebut. Di tempat yang sama, peneliti Amnesty International Indonesia Papang Hidayat mengatakan pihaknya turun ke lapangan untuk melakukan investigasi setelah video belasan personel Brimob melakukan penyiksaan di Kampung Bali pada 23 Mei 2019 viral. "Kami mengindetifikasi ada lima, paling sedikit empat, jadi ada empat korban lainnya di Kampung Bali pada saat bersamaan. Ini kejadian di situ sekitar pukul 05.30 WIB ada personel Brimob yang memaksa masuk dibukain pintu oleh petugas parkir," kata Papang. Pada 23 Mei pagi itu, personel Brimob melakukan penyisiran dan memerintahkan pagar lahan parkir yang dikunci dari dalam untuk dibuka. Menurut Papang, para saksi menuturkan terdapat banyak orang melakukan pelemparan batu dari dalam lahan parkir itu. Akan tetapi, para personel tidak hanya melakukan penyiksaan terhadap pelaku pelempar batu, melainkan juga warga sekitar yang sedang keluar rumah. Para korban disebutnya mengalami lebam serta luka di kepala. "Aparat kepolisian Brimob itu tidak bisa memilah mana orang yang melakukan kekerasan dan mana yang tidak. Ini kejadian tidak cuma di Kampung Bali," ucap Papang yang juga menampilkan video-video aparat Brimob melakukan kekerasan terhadap orang yang ditangkap, padahal sudah tidak melakukan perlawanan. Amnesty International Indonesia pun telah melakukan verifikasi metadata dan keaslian video yang didapat dan mewawancarai sejumlah saksi. Selain video dugaan penyiksaan di Kampung Bali, terdapat pula video yang menunjukkan penyiksaan aparat terhadap orang yang ditangkap meski tidak melawan di daerah Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat. (ant)

Tags :
Kategori :

Terkait