114 CPNS Digodok Di Parung

Selasa 18-06-2019,06:01 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CIPUTAT-Sebanyak 114 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 mengikuti pelatihan dasar (latsar) angkatan l di lingkungan Kota Tangsel. Pelatihan tersebut dilaksanakan di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 17 Juni sampai 14 Agustus mendatang. Peserta latsar dilepas Walikota Airin Rachmi Diany di Aula Lantai 1 Balai Kota Tangsel, Senin (17/6). Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Tangsel Apendi mengatakan, selain angkatan 1 Latsar CPNS 2019 juga akan dilakukan untuk angkatan 2 mulai 24 Juni sampai 21 Agustus dan angkatan 3 dimulai 1 Juli sampai 28 Agustus. "Nantinya 114 CPNS akan mengikuti latsar yang wajib diikuti," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (17/6). Apendi menambahkan, dahulu istilah latsar dikenal dengan istilah prajabatan. Menurutnya, Latsar diperlukan karena CPNS rata-rata masih usia muda dan memiliki IPK 3 ke atas. Mereka akan diberi pembekalan supaya etos kerja baik, disiplin dan lainnya. Tenaga pengajar atau widyaiswara yang akan memberikan materi pengajaran pada Latsar angkatan 1 berasal dari unsur widyaiswara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Banten dan Kota Tangsel. "Serta pejabat di lingkungan Provinsi Banten dan Kota Tangsel," tambahnya. Sementara itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, bagi CPNS latsar merupakan waktu yang tepat untuk belajar. Menurutnya, peserta Latsar adalah orang pilihan. "Mudah-mudahan dengan adanya latsar ini mereka diingatkan kembali tentang tugas pokok aparatur sipil negara (ASN)," ujarnya. Airin menambahkan, ASN adalah sebuah organisasi yang terdiri dari pegawai dan tidak luput dari aturan yang berlaku. Bagi yang sudah diterima CPNS dan dalam proses jadi PNS diharapkan dapat mempelajari apa tugas, hak dan kewajibannya. "Kita butuh inovasi iya, apalagi sekarnag pelayanan semua sudah berbasis online namun, kita tidak boleh lepas dengan aturan yang berlaku," tambahnya. Masih menurutnya, dengan demikian diharapkan CPNS dapat mempelajari, pedomani tentang keputusan walikota (kepwal), peraturan walikota (perwal) maupun aturan diatasnya. Bagi dokter PNS akan menjadi pejabat struktural dan inovasi diperlukan bagi CPNS. Sedangkan bagi tenaga pendidik, juga harus melakukan inovasi dalam proses mengajar, jangan takut lakukan inovasi asalkan tidak melanggar aturan. "Dengan era keterbukaan maka senioritas maupun yunioritas itu tidakk berlaku lagi dan yang penting punya kemampuan sesuai bidangnya," tuturnya. (bud/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait