Hari Ini, ASN Mulai Kerja

Senin 10-06-2019,03:22 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CIPUTAT-Cuti bersama Idul Fitri 2019 telah usai dan aparatur sipil negara (ASN) mulai masuk kerja Senin (10/6). Di Kota Tangsel, bagi ASN yang membolos pada hari pertama masuk kerja ada sanksi keras menanti. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Apendi mengatakan, ASN yang membolos akan dikenakan sanksi terkait disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010. "Sanksi terkait disiplin sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Secara otomatis juga tunjangan kinerja akan dipotong," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Minggu (9/6). Apendi menambahkan, dalam PP Nomor 53 Tahun 2010, ASN yang tidak menaati ketentuan, dapat dikenakan hukuman disiplin ringan hingga berat. Hukuman disiplin ringan, terdiri dari teguran lisan, teguran tertulis, dan pernyataan tidak puas secara tertulis. Hukuman disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun. Sedangkan hukuman disiplin berat, berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan. "Termasuk pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak ada permintaan sendiri sebagai PNS, dan pemberhentian tidak hormat sebagai PNS," tambahhya. Apendi menuturkan, Presiden Joko Widodo telah menetapkan cuti bersama lebaran bagi PNS pada 3, 4, dan 7 Juni 2019. Dengan demikian, libur Lebaran PNS jatuh pada tanggal 3-7 Juni 2019. Cuti bersama tersebut tak mengurangi hak cuti tahunan PNS. "Sementara PNS yang tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan," ungkapnya. Menurutnya, Senin (10/6) Pemkot Tangsel akan mengadakan apel dan halal bihalal di Lapangan Cilenggang Serpong. Seluruh ASN wajib hadir dan ada sanksi bagi yang tidak ikut. "Abesen ASN akan kita lakukan di lokasi apel," tuturnya. (bud/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait