Mobil Dinas Dilarang Pakai Mudik

Senin 27-05-2019,05:10 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

PONDOK AREN-Dalam libur Lebaran tahun ini, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany kembali mengeluarkan larangan penggunaan mobil dinas dipakai untuk pulang kampung atau mudik. Hal tersebut juga berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, telah meminta kepada ASN untuk tidak memakai mobil dinas untuk mudik. "Semua mobil dinas, harus diparkir di gedung parkir milik Pemkot Tangsel," ujarnya kepada Tangerang Ekspres. Airin menambahkan, surat edaran juga akan dibuat dan dikirim ke pejabat yang diberikan fasilitas mobil dinas. Sehingga mereka tidak ada lagi lagi alasan tidak tau aturan tersebut. Aturan tersebut harus dipatuhi karena kebijakannya datang dari pemerintah pusat. "Dan juga untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan dan kerusakan pada aset milik negara," tambahnya. Masih menurutnya, bila ada pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk keperluan pulang kampung dipastikan akan ada sanksi yang diberikan dan semua ASN wajib mengikuti aturan tersebut. "Sanksi yang akan diberikan mulai dari menurunkan pangkat sampai penotongan tunjangan PNS," jelasnya. Sedangkan warga Tangsel yang akan mudik, penkot tidak menerima jasa penitipan parkir mobil. Karena, gedung parkir milik Pemkot Tangsel yang ada, tidak cukup menampung mobil. "Tidak, kami tidak menyiapkan karen, untuk kita saja ini masih kurang. Kan ada edaran baru, mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik Lebaran," ungkapnya. Ibu dua anak tersebut menuturkan, bagi warga yang akan mudik lebaran diharapkan untuk melapor kepada RT/RW atau tetangga sekitar. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya tindak kriminal yang kerap menyasar rumah kosong saat ditinggal pemiliknya mudik Lebaran, dalam waktu yang cukup lama. Bagi yang akan mudik Airn berpesan agar hati-hati. Saling jaga rumah karena, hampir 70 persen masyarakat Tangsel pendatang dan belajar pengalaman sebelumya. "Untuk pengurus RT/RW diharap lebih meningkatkan pengamanan di lingkungan masing-masing, terutama di rumah-rumah warga yang ditinggal mudik," tuturnya. (bud)

Tags :
Kategori :

Terkait