PONDOK AREN-Dalam libur Lebaran tahun ini, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany kembali mengeluarkan larangan penggunaan mobil dinas dipakai untuk pulang kampung atau mudik. Hal tersebut juga berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, telah meminta kepada ASN untuk tidak memakai mobil dinas untuk mudik. "Semua mobil dinas, harus diparkir di gedung parkir milik Pemkot Tangsel," ujarnya kepada Tangerang Ekspres. Airin menambahkan, surat edaran juga akan dibuat dan dikirim ke pejabat yang diberikan fasilitas mobil dinas. Sehingga mereka tidak ada lagi lagi alasan tidak tau aturan tersebut. Aturan tersebut harus dipatuhi karena kebijakannya datang dari pemerintah pusat. "Dan juga untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan dan kerusakan pada aset milik negara," tambahnya. Masih menurutnya, bila ada pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk keperluan pulang kampung dipastikan akan ada sanksi yang diberikan dan semua ASN wajib mengikuti aturan tersebut. "Sanksi yang akan diberikan mulai dari menurunkan pangkat sampai penotongan tunjangan PNS," jelasnya. Sedangkan warga Tangsel yang akan mudik, penkot tidak menerima jasa penitipan parkir mobil. Karena, gedung parkir milik Pemkot Tangsel yang ada, tidak cukup menampung mobil. "Tidak, kami tidak menyiapkan karen, untuk kita saja ini masih kurang. Kan ada edaran baru, mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik Lebaran," ungkapnya. Ibu dua anak tersebut menuturkan, bagi warga yang akan mudik lebaran diharapkan untuk melapor kepada RT/RW atau tetangga sekitar. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya tindak kriminal yang kerap menyasar rumah kosong saat ditinggal pemiliknya mudik Lebaran, dalam waktu yang cukup lama. Bagi yang akan mudik Airn berpesan agar hati-hati. Saling jaga rumah karena, hampir 70 persen masyarakat Tangsel pendatang dan belajar pengalaman sebelumya. "Untuk pengurus RT/RW diharap lebih meningkatkan pengamanan di lingkungan masing-masing, terutama di rumah-rumah warga yang ditinggal mudik," tuturnya. (bud)
Mobil Dinas Dilarang Pakai Mudik
Senin 27-05-2019,05:10 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-10-2026,21:08 WIB
Looping Karawaci Tak Sekadar Urai Kemacetan, Bakal jadi Wisata Baru Cisadane
Minggu 18-10-2026,21:12 WIB
Ribuan Warga Padati Bedolan Pamarayan, Bupati Serang Ingatkan Bahaya Arus Sungai
Minggu 18-10-2026,20:58 WIB
Revitalisasi Al-Mustofa Rampung, Sachrudin Tekankan Mutu Pendidikan
Minggu 18-10-2026,21:06 WIB
Andra Soni: Santri Harus Jadi Penggerak Kemajuan Banten
Minggu 18-10-2026,20:59 WIB
Perumda Tirta Benteng Santuni Penyandang Disabilitas
Terkini
Senin 19-10-2026,11:56 WIB
bank bjb Perkuat Sport Tourism Lewat Semarang 10K 2026, Hadirkan Promo Menabung Berhadiah Tiket Lari
Minggu 18-10-2026,21:12 WIB
Ribuan Warga Padati Bedolan Pamarayan, Bupati Serang Ingatkan Bahaya Arus Sungai
Minggu 18-10-2026,21:08 WIB
Looping Karawaci Tak Sekadar Urai Kemacetan, Bakal jadi Wisata Baru Cisadane
Minggu 18-10-2026,21:06 WIB
Andra Soni: Santri Harus Jadi Penggerak Kemajuan Banten
Minggu 18-10-2026,21:04 WIB