PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan PT Bank Nusantara Parahyangan, anggota dari Mitsubishi UFJ Financial Group, Inc. (MUFG) telah merampungkan proses penggabungan usaha (merger) secara hukum. Efektif pada 1 Mei 2019, Bank BNP telah bergabung dengan Bank Danamon sebagai Bank yang Menerima Penggabungan (Surviving Bank). Berdasarkan siaran pers, Kamis (2/5) setelah rampungnya penggabungan usaha secara hukum, seluruh hak dan kewajiban serta pasiva dan akitiva Bank BNP secara hukum beralih ke Bank Danamon. “Dengan penggabungan usaha secara hukum ini, MUFG Bank, anak usaha perbankan inti MUFG selaku pemegang saham pengendali, akan menghadirkan tingkat kolaborasi dan sinergi yang lebih tinggi serta berkontribusi secara positif terhadap pertumbuhan sektor perbankan dan perekonomian Indonesia,” seperti dikutip dalam keterangan resmi Bank Danamon. MUFG merupakan salah satu grup keuangan terkemuka di dunia. Manajemen yakin bahwa investasi MUFG di Bank Danamon akan memberikan nilai tambah bagi seluruh nasabah dan franchise Bank. Hal ini juga akan mendukung Bank Danamon untuk terus bertumbuh menjadi bank terkemuka di Indonesia. Bank Danamon akan dapat mengakses kekuatan, keahlian dan jaringan MUFG untuk memfasilitasi pertumbuhan Bank dalam mewujudkan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan. Pada saat ini, Bank Danamon dapat memastikan tidak ada perubahan pada produk dan layanan yang sebelumnya dimiliki dan diberikan kepada nasabah Bank Yang Bergabung. Kedua bank akan melaksanakan proses penggabungan operasional dalam jangka waktu beberapa bulan ke depan untuk melakukan harmonisasi produk, layanan, sistem dan jaringan. Bank Danamon akan memastikan proses penggabungan yang mulus guna meminimalisasi dampak kepada aktivitas perbankan nasabah Bank. Setiap perubahan pada produk dan layanan akan disampaikan kepada nasabah pada waktunya. (rep)
Bank Danamon dan BNP Merger
Jumat 03-05-2019,04:26 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :