DLH Selektif Proses Amdal Transmart

Kamis 23-03-2017,05:22 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel bakal berhati-hati memroses permohonan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) Transmart Graharaya Bintaro. DLH mengakui pembangunan gedung ritel tersebut mengesampingkan amdal. Karena, permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak bisa diproses jika belum ada amdal.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Tangsel Mukoddas Syuhada mengatakan, kasus Transmart Graharaya Bintaro sedang memasuki proses sidang amdal kedua. Kata dia, pengelola Transmart sebetulnya telah mengurusi izin amdal, akan tetapi terkendala perubahan organisasi perangkat daerah (OPD) baru yang terjadi di provinsi maupun Kota Tangsel. DLH akan secara cermat memeriksa berkas amdal Transmart secara menyeluruh.

“Kita akan teliti dan selektif, soalnya sudah sampai disegel oleh Satpol PP. Artinya ada persoalan yang dianggap remeh dan diabaikan,” ujarnya kemarin.

Setelah sidang, lanjut Mukoddas, pihak Transmart atau pun kontraktor pembangunan tersebut wajib sosialisasi dengan lingkungan sekitar. Apabila disetujui, maka proses amdal akan dilanjutkan untuk bisa menerbitkan izinnya. “Kita lihat nanti sidang amdal. Biasanya sampai tiga kali pemeriksaan. Sambil menunggu lisensi dari pemerintah provinsi untuk melakukan pengujian amdal,” katanya.

Sementara, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, pihaknya tidak pernah menghambat investor berinvestasi di Kota Tangsel. Namun, harus mengikuti aturan. “Saya akan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Satpol PP. Sejauh mana menyikapi pembangunan Transmart,” ujarnya.

Sementara itu, Project Manager pembangunan gedung Transmart Caca enggan memberikan komentar terkait persoalan ini. Dirinya mengaku tidak punya kewenangan. “Nanti saja. Tiba waktunya kita akan menjelaskan semuanya,” ujarnya.

Kasatpol PP Kota Tangsel Chaerul Saleh sebelumnya berjanji akan menindak siapapun yang melanggar aturan. Termasuk pembangunan gedung Transmart, yang sudah dua kali disegel masih tetap berjalan. “Saya sudah minta dihentikan. Kalau masih membandel, ya, kita tindak,” katanya, saat ditemui di sebuah acara, di Setu, Rabu (22/3).

Ia mengaku, terus memonitor kelengkapan izin dari perusahaan tersebut. Bila izinnya masih belum dipenuhi, bakal tegas ditindak. Termasuk memberikan segel untuk ketiga kalinya. Kemungkinan ada pembongkaran, Chaerul mengaku masih belum memikirkan. Untuk melakukan hal tersebut butuh dana tidak sedikit dan juga butuh personel.

“Belum kita pikirkan untuk melakukan pembongkaran. Langkah persuasif masih kita jalankan,” katanya. Disinggung ia tidak tegas, Chaerul membantahnya. Mantan staf ahli walikota ini mengatakan, kebijakan yang dijalankan masih sesuai aturan. Tidak asal melakukan penindakan. (rb)

Tags :
Kategori :

Terkait