Maksimalkan PBB dari Tanah Kosong

Senin 29-04-2019,07:41 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel selama dua Tahun ini terus menggali potensi untuk meningkatkan penerimaan Pajak Daerah. Salah satunya adalah dengan melakukan intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan. Berdasarkan database objek pajak PBB, banyak bidang tanah yg terdaftar namun hanya tanahnya saja. Kepala Bapenda Kota Tangsel, Dadang Sofyan menjelaskan, atas dasar hal tersebut Bapenda melakukan upaya penggalian potensi dengan melakukan pendataan langsung ke lokasi objek pajak, dan ternyata setelah dilakukan pengecekan banyak yg sudah terdapat bangunannya. “Tahun 2017 kami berhasil mendapatkan potensi baru dari luas bangunan yang terdata sekitar 625.000 mter persegi di Wilayah Kecamatan Setu dan Ciputat Timur dan 2018 kami berhasil mendata potensi baru dari luas bangunan seluas 1.6 juta meter persegi.” jelasnya. Hal ini tentu sangat berpengaruh terhadap penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan. “Tahun 2019 ini kami akan menyisir lagi di wilayah Kecamatan Ciputat, karena terakhir kali kami mendata di Ciputat pada Tahun 2016, sehingga dalam kurun waktu lebih dari 2 tahun, kami yakin sudah ada perubahan kondisi Objek pajak dan diperkirakan ada kurang lebih 4.000 objek pajak yang akan kami data.” ungkapnya. Kepala Bidang Pajak Daerah 1,pada Bapenda, Indri Sari Yuniandri, mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan bangunan atas IMB yang telah diterbitkan oleh DPMPTSP pada tahun 2018, yang diasumsikan setelah 1 tahun pengajuan IMB bangunan telah selesai dibangun sehingga segera dapat menjadi objek Pajak Bumi dan Bangunan. “Pada kesempatan ini, kami menghimbau kepada masyarakat selaku wajib Pajak Bumi dan Bangunan agar melaporkan data objek pajak sesuai dengan kondisi terkini,” imbauhnya. Proses pelaporan kondisi objek pajak ini dapat dilakukan dengan menyampaikan kepada Petugas Pelayanan PST di Kantor Bapenda atau kepada petugas kami yang akan datang langsung ke lokasi dengan memberikan formulir SPOP dan LSPOP sebagai laporan pembetulan data objek pajak sesuai kondisi terkini atau sekarang Pelayanan PBB bisa dilakukan secara Online melalui aplikasi ETA PBB yang dapat diunduh gratis dari playstore. (mol)

Tags :
Kategori :

Terkait