2019, 198 Rumah Tak Layak Dibedah

Selasa 23-04-2019,07:03 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

PAMULANG-Tahun ini Pemkot Tangsel akan membangun 198 rumah tidak layak huni. Pembangunan rumah akan dikerjakan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel dalam dua tahap. Tahap pertama akan selesai di Juni dan tahap kedua akan selesai di Oktober mendatang. Hal tersebut terungkap saat sosialisasi program perbaikan rumah tidak layak huni (bedah rumah) ke masyarakat Kecamatan Pamulang dan Setu, di Aula Kecamatan Pamulang, Tangsel, Senin (22/4). Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkimta Kota Tangsel, Teddy Meiyadi, menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat mengetahui pagu anggaran, spesifikasi bahan bangunan yang akan digunakan dalam rencana bedah rumah ini. Bahkan, Teddy pun menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk menjelaskan regulasi hukumnya. Teddy menyampaikan, program bedah rumah ini merupakan suatu bentuk kepdulian Walikota Tangsel terhadap masyarakatnya, dimana program ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tangsel. “Tahun ini kita membangun sebanyak 198 rumah, dan tahun ini pula target RPJMD Tangsel untuk bedah rumah telah terealisasi, dimana target RPJMD kita mencapai 700 rumah yang dibedah,” ungkapnya. Meski sudah mencapai target RPJMD di tahun ini, usulan dari masyarakat tetap disalurkan. “Jadi, jika masyarakat di musrenbang 2019 telah mengusulkan, program tersebut tetap berjalan meski sudah tercapai targetnya,” jelasnya. Kepala Bidang Perumahan pada Disperkimta Kota Tangsel, Carsono, mengatakan, pembangunan bedah rumah tahun ini merupakan usulan dari musrenbang tahun 2018, dimana sebanyak 198 rumah yang akan dibedah, ini sudah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Walikota Tangsel yang sudah melalui verifikasi data dengan rincian satu rumah senilai Rp 71 juta. Untuk pengerjaannya akan dimulai dari minggu depan dan akan ditargetkan sebelum lebaran Idul Fitri sudah bisa ditempati bagi warga penerima bantuan yang dibagun ditahap pertama dan untuk tahap kedua ditargetkan akan bulan Oktober mendatang. “Kecamatan Serpong rumah yang akan dibedah ada 32 rumah, Kecamatan Pamulang 15 rumah, Kecamatan Ciputat 54 rumah, Kecamatan Ciputat Timur 6 rumah, Kecamatan Setu 20 rumah, Kecamatan Pondok Aren 52 rumah dan Kecamatan Serpong Utara 19 rumah,” jelasnya. Sementara itu. Sugeng, Ketua RW 01 Pondok Cabe Udik, mempertanyakan kenapa program bedah rumah ini terlalu lama, dikarenakan banyak masyarakat yang menerima program ini bertanya kapan dibangunnya.  Pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh Kabid Perumahan Carsono, dirinya menjelaskan, pelaksanaan ini bukan sekilat yang dibayangkan, hari ini diusulkan hari ini pula dibangun. “Pengusulan yang dilakukan warga setahun sebelumnya dan tahun berikutnya baru direalisasikan, karena harus ada SK Walikota, minimal SK tersebut keluar yakni enam bulan setelah pengusulan proses bedah rumah,” ungkapnya. Kenapa pembangunan bedah rumah ini harus ada SKnya, dikarenakan pembangunan ini bukan seperti bencana alam, kalau bencana alam bisa langsung dikerjakan, kalau bantuan rumah ini satu tahun sebelumnya harus di SK-kan. “Tahun ini akhir April akan dikerjakan dan selesai sebelum lebaran, dan tahap kedua akan selesai di Oktober ini,” singkatnya dan menyampaikan bapak bisa sampaikan jadwal tersebut kepada masyarakat yang mendapatkan program bedah rumah tersebut. (mol)

Tags :
Kategori :

Terkait