TIGARAKSA – Para pasien di rumah sakit yang ingin menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 17 April 2019 mendatang. Sesuai keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) kepengurusan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) diperpanjang hingga H-10 jelang pencoblosan atau lebih tepatnya 10 April 2019. Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Subagja, mengatakan, teknis pencoblosan di rumah sakit dikover petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat. Petugas tersebut membawa kotak suara dengan didampingi saksi serta pengawas. “Nanti ada petugas yang keliling membawa satu kotak suara untuk pemilih di rumah sakit. Mereka berjumlah dua hingga tiga orang petugas. Itu untuk rumah sakit yang belum ada TPS,” ujarnya melalui sambungan seluler kepada Tangerang Ekspres, Selasa (9/4). Urusan logistik dari TPS terdekat dari rumah sakit serta pasien masuk dalam kategori DPTb yang sampai saat ini masih kita proses. Terkecuali untuk rumah sakit Siloam pihak KPU menyediakan TPS khusus karena jumlah pemilih DPTb cukup banyak termasuk pegawai dan pasien. Pihak KPU, kata Subagja sudah dari awal melakukan koordinasi dengan seluruh rumah sakit yang ada di Kabupaten Tangerang. Koordinasi tersebut berkaitan dengan data pemilih yang berpotensi masih berada di rumah sakit hingga 17 April 2019. Ia berharap, para keluarga pasien dapat menggunakan hak pilihnya pada pagi hari di TPS asalnya sebelum berangkat ke rumah sakit. Sebab, pihak KPU tidak menyediakan logistik selain dari data yang sudah diverifikasi. “Kita tetap akan layani untuk pemilih yang ada di rumah sakit apabila logistik masih ada, karena kita harap para keluarga pasien dapat memilih di TPS asal. Nanti di rumah sakit yang tidak ada TPS-nya kita membawa satu kotak suara, baru ketika sudah selesai surat suara dimasukan di TPS terdekat sesuai dengan jenis suaranya,” lanjutnya. Senada, direktur RSU Kabupaten Tangerang Naniek Isnaini, mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU perihal teknis pencoblosan. Ia mengaku siap memfasilitasi pihak penyelenggaraan pada pemilihan. “Kemarin sudah berkoordinasi karenanya kita siap mensukseskan pemilu nanti. Serta tidak menganggu operasional rumah sakit,” tukasnya. (mg-10/mas)
Pasien di Rumah Sakit Bisa Nyoblos
Rabu 10-04-2019,06:11 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :