Satpol PP Musnahkan Ratusan Botol Miras

Selasa 02-04-2019,04:12 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

PANDEGLANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang memusnahkan ratusan botol berisi minuman keras (miras) dengan kandungan alkohol di atas 5 persen. Ratusan botol miras itu dimusnahkan di halaman kantor Satpol PP menggunakan kendaraan berat, Senin (1/4). Pemusnahan itu disaksikan oleh Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, Sekda Pandeglang Fery Hasanudin, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Wawan Gunawan, dan pejabat dari BNN Provinsi Banten. Kepala Satpol PP Pandeglang, Dadan Saladin mengatakan pihaknya memusnahkan 825 botol miras yang berhasil disita sejak 2018. Menurut dia, pemusnahan itu sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2003 Perda Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pelanggaran Kesusilaan Minuman Keras, Perjudian, dan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya. Ia menjelaskan semua miras yang dirampas itu telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan telah dilaksanakan eksekusi pembayaran denda yang disetorkan langsung ke kas daerah sebesar Rp 16,5 juta, yang diperoleh dari delapan terdakwa. "Dasar hukum pemusnahan ini salah satunya berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pandeglang, yang sebelumnya sudah menetapkan delapan tersangka," katanya. Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengungkapkan saat ini miras menjadi musuh bersama masyarakat Pandeglang. Miras menjadi momok menakutkan bersama penyalahgunaan narkoba. "Selain bahaya narkoba yang menjadi momok menakutkan, miras pun salah satu unsur yang merusak generasi muda, generasi penerus bangsa Indonesia. Apalagi setiap tahunnya, sekitar 50 orang meninggal dunia akibat penyalagunaan narkoba dan miras," katanya. "Ini adalah kenyataan pahit yang harus sama-sama kita perangi. Bukan cuma tugas polisi, TNI, pemerintah, BNN, namun juga semua elemen masyarakat," katanya lagi. Tanto mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menghentikan peredaran miras dan menjauhkan anak-anak dari penyalahgunaan barang haram tersebut. "Maka miras ini harus dimusnahkan bersama-sama. Dari sisi pengedaran miras, yang paling utama adalah dorongan, bimbingan dari keluarga. Maka dari itu, saya imbau bimbing anak-anak kita untuk menjauho narkoba dan miras," ujarnya. (mg-03/tnt)

Tags :
Kategori :

Terkait