Bawaslu: OTT Bowo Sidik Pangarso Jadi Peringatan, Uang 84 Kardus untuk Serangan Fajar

Sabtu 30-03-2019,02:44 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyayangkan kembali tertangkapnya seorang anggota DPR RI. KPK baru saja menetapkan Anggota DPR RI Komisi VI Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka suap terkait dengan kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpus Transportasi Kimia (HTK). Diduga politisi Partai Golkar itu telah mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan penerimaan terkait jabatan yang diopersiapkan untuk ”serangan fajar" pada Pemilu 2019 nanti. Dalam tangkap tangan yang dilakukan pada Rabu (27/3) sore hingga Kamis (28/3) dini hari, tim KPK awalnya mengamankan Rp 89,4 juta dari Indung yang merupakan orang kepercayaan Bowo. Transaksi tersebut terjadi di Kantor HTK, saat Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti memberikan uang yang disimpan dalam amplop coklat. KPK menduga suap yang diberikan kepada Bowo bukanlah transaksi pertama. KPK pun terus menelusuri transaksi dengan melakukan penggeledahan di sebuah lokasi di Jakarta. Setelah dilakukan penelusuran, karena diduga adanya penerimaan-penerimaan sebelumnya disimpan di sebuah lokasi di Jakarta, maka tim bergerak menuju sebuah kantor di Jakarta. Dari lokasi tersebut mengamankan uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop-amplop dalam 84 kardus. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengungkapkan amplop-amplop berisi uang diduga dipersiapkan oleh Bowo untuk "serangan fajar" pada Pemilu 2019. Uang tersebut diduga terkait pencalonan Bowo sebagai anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II. "Jumlah kardus yang diamankan ada sekitar 400 ribu amplop dalam kardus-kardus ini berisikan uang. Kami duga tentu dari bukti-bukti yang sudah kami dapatkan itu akan digunakan untuk pendanaan politik dalam "serangan fajar" pada Pemilu 2019 pada 17 April nanti," kata Febri. "Ini kami amankan dan dibawa ke kantor KPK karena ada sebagian dari uang yang diduga sudah pernah diterima sebelumnya sekitar enam kali, penerimaan itu sudah tergabung dalam amplop-amplop," tambah Febri. Sementara Basaria mengungkapkan, secara keseluruhan KPK telah memproses 236 para wakil rakyat, yang terdiri dari 71 anggota DPR sebagai tersangka selain kasus ini, dan 165 anggota DPRD di seluruh Indonesia. Para anggota dewan yang seharusnya menjadi wakil rakyat yang menjaga amanah, tidak sepatutnya melakukan hal hal yang malah meruglkan rakyat. "Oleh karena itu, KPK kembali mengajak masyarakat untuk mengingat dan memahami slogan 'Pilih yang Jujur" sebagai sikap yang harus kita ambil dalam Pemilu 2019 ini," tegas Basaria. Di tempat terpisah, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afifuddin menyatakan, proses hukum yang dilakukan terhadap KPK terhadap caleg dari Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso menjadi peringatan. Pasalnya, Bowo diduga akan melancarkan 'serangan fajar' dengan total barang bukti Rp 8 miliar. "Kejadian (OTT) ini jadi peringatan dini yang luar biasa. Sampai ada uang yang sudah diamplopin dan mau dibagi. Ini lonceng buat kita untuk mengantisipasi," kata Afifuddin, Jumat (29/3). Afifuddin menyatakan, OTT terhadap Bowo menjadi peringatan bagi Bawaslu untuk mengantisipasi adanya politik uang. Namun, dia mengakui, Bawaslu tidak bisa ikut campur dalam proses hukum terhadap Bowo. "Kita kan basisnya temuan. Tentu situasinya siapa memberi, siapa menerima, ada barangnya. Nah itu kan belum terdistribusikan. Situasinya kan belum dibagi juga. Dari sisi penegakan hukum yang lain ya sementara KPK saja yang sudah bisa," kata Afifuddin. Afifuddin melanjutkan, Bawaslu memastikan akan mengantisipasi dengan menggelar patroli antipolitik uang. Dalam patroli ini, pengawas yang jumlahnya mencapai 800 ribu ini akan mengawasi berbagai lapisan masyarakat yang hendak memberi atau menerima uang terkait Pemilu 2019. Patroli tersebut akan melibatkan semua jajaran pengawas termasuk relawan pengawas pemilu, baik dari kampus dan LSM, untuk menyosialisasikan ke masyarakat di wilayah masing-masing supaya menghindari politik uang. Patroli ini akan menimbulkan psikologi ketakutan untuk berbuat pelanggaran memberi atau menerima uang. Patroli antipolitik uang itu, papar Afifuddin, merupakan bentuk pencegahan terhadap potensi kerawanan. Patroli tersebut akan dilakukan di seluruh penjuru Indonesia pada masa tenang sebelum hari pemungutan suara. Bawaslu bakal segera mengeluarkan instruksi ke semua jajaran untuk memaksimalkan pencegahan. "Sudah ada pemetaan juga, sama dengan datanya KPU. Tinggal kita bagaimana bisa membangun psikologi tadi. Peta-peta kerawanan juga sudah," ujar dia.(rep)

Tags :
Kategori :

Terkait