Bawaslu Kesulitan Rekrut Pengawas TPS

Selasa 19-03-2019,04:06 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA – Mendekati hari H pemungutan suara, berbagai problem UU Pemilu semakin jelas terlihat. Salah satunya adalah sulitnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam merekrut pengawas tempat pemungutan suara (TPS). Regulasi yang terlalu ketat membuat Bawaslu kekurangan pengawas TPS yang memenuhi syarat. Sementara itu, pemungutan suara kurang 29 hari lagi. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR kemarin (18/3), Bawaslu menyatakan masih kekurangan 55.419 pengawas TPS. ”Kendalanya, syarat usia (minimal 25 tahun) dan pendidikan minimal SMA,” terang Ketua Bawaslu Abhan di komisi II kemarin. Menurut dia, tidak semua daerah memiliki stok SDM yang cukup. Apalagi, tetap harus memenuhi syarat utama tidak partisan. Pihaknya mengaku sudah mencoba segala cara. Mulai menarik SDM dari desa atau kecamatan lain hingga memberdayakan staf panitia pengawas kecamatan (panwascam). Namun, upaya tersebut belum bisa menutup kekurangan pengawas TPS. Sementara itu, mengambil SDM dari kecamatan lain memiliki konsekuensi penambahan uang transpor. ”Ada juga penolakan di daerah tertentu. Pokoknya, tidak boleh ada pengawas dari luar desa atau kecamatan itu,” lanjutnya. Saat ini, pihaknya masih mencari celah untuk mendapatkan SDM dengan cara lain. ’’Misalnya, ada guru-guru honorer yang usianya memenuhi (syarat) mungkin bisa (direkrut),’’ tuturnya. Rata-rata, guru honorer saat ini memiliki latar belakang pendidikan SMA atau sarjana. Sebaran mereka juga cukup merata. Selain itu, pihaknya berharap solusi lain dari pembentuk UU. Salah satu wacana yang muncul dalam RDP tersebut adalah usul pembahasan antara pimpinan eksekutif dan legislatif. Caranya, komisi II menyampaikan persoalan kepada pimpinan DPR, kemudian pimpinan DPR bisa berkonsultasi dengan presiden untuk membahas hambatan-hambatan yang ada dalam UU Pemilu. Termasuk membahas kekurangan SDM pengawas TPS. Wakil Ketua Komisi II Nihayatul Wafiroh menyatakan, pada prinsipnya RDP menyepakati bahwa solusi yang diambil tidak boleh bertentangan dengan UU. ”Kami berharap Bawaslu tetap proaktif mencari,’’ ujarnya seusai RDP. Sebab, pada sidang pekan sebelumnya, kekurangan pengawas mencapai 70 ribuan. Namun, dalam waktu sepekan, sudah ada 15 ribu orang yang direkrut. (jpg)

Tags :
Kategori :

Terkait