Lapas Kelas I Tangerang Bakar Ratusan Hanphone, HP Sarana Bisnis Narkoba

Kamis 14-03-2019,07:35 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang berikrar, membersihakan Lapas dari handphone (HP), pungutan liar (pungli), dan peredaran narkoba. Komitemen ini ditandai dengan dicanangkannya, Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di halaman Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (13/3). Acara itu ditandai dengan membakar ratusan HP yang disita dari para napi. Dalam deklarasi Zero Halinar tersebut seluruh pegawai Lapas Kelas I Tangerang membacakan deklarasi yang berisi menolak peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Selain itu juga mendukung penegakan hukum tindak pidana narkoba dan siap berkolaborasi dengan pihak manapun untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas. Kepala Lapas Kelas I Tangerang Abdul Hany mengatakan, saat ini lapas dihuni 2.883 orang. Narapidana sebanyak 2.851 orang, tahanan sebanyak 32 orang. Kasus narkoba paling banyak yakini mencapai 2.421 orang dengan persentase mencapai 84 prsen. "Dalam kegiatan ini seluruh pegawai menandatangani pakta integritas dan itu penting sekali. Oleh karena itu jangan bermain-main dengan narkoba, ini bukti keseriusan kami untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Kami terus lakukan sidak berkala dan insidental,"ujarnya Abdul menambahkan, peredaran narkoba selalu bermula dari alat komunikasi. Oleh karena itu, pihaknya akan semakin memperketat pengawasan terhadap alat komunikasi yang dimiliki oleh para napi. "Meskipun kami punya alat untuk memeriksa harus juga dibarengi dengan integritas petugas supaya meminimalisasi masuknya barang dari luar. Petugas ini yang menjadi sasaran kami, jangan sampai petugas sendiri yang membawa masuk narkoba ke para napi,"paparnya. Lanjut Abul di area steril, handphone wajib dititipkan dan disimpan di dalam kotak yang sudah disediakan. Dalam kegiatan Zero Halinar sebanyak 200 handphone dan alat-alat terlarang sitaan dimusnahkan dengan cara dibakar. "Kita akan terus melakukan pengawasan terhadap napi mantan bandar narkoba. Alat komunikasi menjadi sarana yang digunakan untuk melakukan peredaran, untuk itu kami akan terus perketat, baik petugas maupun napi yang ada di dalam lapas," terangnya. Terpisah Kabag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim yang hadir mewakili kapolres mengatakan, pihaknya sangat mendukung kalapas untuk terus memerangi serta mempersempit peredaran narkoba di lapas. "Kami dari pihak kepolisian sangat mendukung atas apa yang dilakukan Kalapas Kelas I Tangerang untuk memerangi narkoba dan juga peredaran narkoba menggunakan handpone,"tuturnya. Rochim menjelaskan, di Kota Tangerang untuk peredaran narkoba memang banyak. Karena Kota Tangerang menjadi tempat setrategis untuk melakukan transaksi. Akan tetapi pihaknya tidak akan memberikan ruang kepada para bandar narkoba untuk melakukan peredaran di Kota Tangerang. "Untuk pelaku narkoba dan bandar narkoba kami tidak akan beri ruang, tetapi perang melawan narkoba bukan hanya tugas kami akan tetapi semua elemen masyarakat juga harus bersama memberantas narkoba untuk terus mempersempit ruang gerak peredaran narkoba," tutupnya. (mg-9)

Tags :
Kategori :

Terkait