Andi Arief Ditangkap Nyabu

Selasa 05-03-2019,04:01 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal Polri menciduk petinggi partai politik Andi Arief atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Kepala Bareskrim Polri Komjen Polisi Idham Azis saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/3), membenarkan penangkapan politikus partai itu. "Ya, benar," kata Idham. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar mengemukakan, anggota Polri menangkap Andi Arief yang diduga kuat habis menggunakan narkotika jenis sabu di Hotel Menara Peninsula, Slipi Jakarta Barat. Bahkan, dia juga mengatakan tersangka Andi Arief berupaya menghilangkan barang bukti berupa bong alat hisap sabu ke dalam kloset kamar hotel tersebut. Namun Polisi sudah berkoordinasi dengan pengelola hotel untuk membongkar toilet itu dan berhasil mengamankan bong yang diduga akan dibuang Andi Arief. Andi Arief ditangkap oleh tim satuan narkoba Bareskrim Polri di salah satu hotel di bilangan Jakarta Barat (Jakbar) pada Ahad (3/3) sekira pukul 18.00 WIB. Penangkapan AA berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas penggunaan narkoba di salah satu kamar hotel tersebut. Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Muhammad Iqbal mengatakan bahwa Tim Gabungan Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Mabes Polri hanya menangkap satu orang yang diduga sebagai penyalahguna narkotika bernama Andi Arief pada Minggu 3 Maret 2019. Iqbal juga menjelaskan bahwa Andi Arief kini tengah diperiksa oleh tim penyidik untuk ditindaklanjuti dan dikembangkan perkara tindak pidana narkotika yang telah menjerat Andi Arief. Selain itu, menurut Iqbal, sejumlah barang bukti juga telah diamankan petugas berupa narkotika jenis sabu beserta alat hisapnya. "Semua barang bukti sudah disita oleh petugas untuk dijadikan alat bukti," katanya. Iqbal mengatakan Andi Arief merupakan korban penggunaan narkoba. Ia menerangkan status Andi Arief yang masih dalam tahanan tim narkoba Bareskrim Polri masih sebagai terperiksa. “AA bisa dikatakan korban,” kata Iqbal dalam konfrensi pers resmi Mabes Polri, di Trunojoyo, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (4/3). Iqbal menerangkan, konsekuensi hukum dari status korban narkoba, AA bisa saja menjalani hukuman nonpidana. “Kemungkinan direhabilitasi karena dia korban,” sambung Iqbal. Partai Demokrat akan memberikan bantuan hukum kepada Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief, yang tertangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel di Jakarta, Senin (4/3). Demokrat akan menggelar rapat untuk membahas kasus tersebut. "Yah pastinya kami akan siapkan (bantuan hukum)," kata juru bicara Partai Demokrat Imelda di Jakarta, Senin (4/3). Imelda mengatakan, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan juga telah mengkonfirmasi kabar penangkapan tersebut langusng ke Mabes Polri. Partai Demokrat mengaku terkejut mendengar kabar tersebut. "Kami juga sangat terkejut seperti halilintar di siang hari bolong," ucapnya. Imelda mengungkapkan, Partai Demokrat langsung menggelar rapat membahas persoalan tersebut. Rencananya usai rapat Partai Demokrat akan langsung menggelar konferensi pers. "Nanti saya akan informasikan kepada rekan-rekan media semua. Mungkin dari saya itu saja, nanti saya akan kabari jam berapa tepatnya kami akan memberikan penjelasan secara utuh, saat ini saya sedang ditunggu rapat," jelasnya.(Ant/Bis/cnn/rep)

Tags :
Kategori :

Terkait