MANTAN manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kemarin (1/3). Di kantor LPSK Lasmi ditemani ayahnya, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan kuasa hukumnya, Boyamin Saiman. Kedatangan Lasmi tersebut adalah untuk meminta perlindungan kepada LPSK terkait teror yang dia terima. Lasmi mengatakan selama menjalani proses pelaporan dan penyidikan atas kasusnya, dia mendapat ancaman secara pribadi dari berbagai pihak yang merasa tidak senang atas terbongkarnya praktik match fixing. Ancaman yang dia terima yakni melalui akun sosial media (instagram) serta kontak pribadi berupa serangan verbal untuk melemahkan mental Lasmi. Hal itu bertujuan untuk membuat Lasmi berhenti membongkar dugaan mafia bola serta dorongan untuk melakukan pencabutan atas laporan yang pernah dia buat di Polda Metro Jaya. “Ancaman yang paling mengkhawatirkan saya adalah adanya kalimat ancaman pembunuhan melalui media sosial instagram,” terang Lasmi. Atas ancaman kalimat pembunuhan tersebut, Lasmi sempat melaporkan kepada kepolisian resor Banjarnegara sebagaimana tertuang dalam laporan polisi pada 31 Januari 2019. Kemarin saat di kantor LPSK dia memohon untuk diberikan perlindungan nyata sebagaimana kewenangan LPSK. Hal tersebut dilakukan agar dia dapat memberikan kesaksian secara bebas dalam proses penyidikan di Satgas Anti Mafia Bola. Lebih lanjut, agar selama proses persidangan dia tidak mendapatkan ancaman fisik maupun psikis dari pihak tertentu. Alasan lain permohonan perlindungan kepada LPSK yakni untuk perkembangan perkara dugaan match fixing. Sebab dari laporannya tersebut ternyata banyak melibatkan pihak menjadi tersangka dan berpotensi akan lebih banyak lagi pihak yang terlibat. “Saya khawatir untuk kedepannya semakin banyak ancaman yang ditujukan kepada saya,” ungkap Lasmi. Sementara itu, kuasa hukum Lasmi Boyamin Saeman mengatakan bahwa laporan permohonan tersebut berlangsung sekitar tiga jam. “Sudah selesai mengajukan permohonan resmi perlindungan di LPSK, tadi sudah diklarifikasi,” beber Boyamin. Selanjutnya, tambah Boyamin LPSK akan melakukan verifikasi kepada Satgas Antimafia Bola. “Selanjutnya akan dilakukan rapat pimpinan LPSK apakah permohonan dikabulkan atau tidak,” imbuh dia. Selain itu, Boyamin berharap agar permohonan kliennya dikabulkan. (jpg/apw)
Kasus Mafia Bola, Diancam Akan Dibunuh
Sabtu 02-03-2019,03:38 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :