Untuk Fogging Ratusan Warga Dimintai Uang

Kamis 28-02-2019,05:29 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

RAJEG-Warga Perumahan Griya Artha Rajeg 4, Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang didatangi empat pria, Selasa (26/2) . Mereka door to door ke rumah warga. Memberitahukan akan melakukan fogging. Empat pria itu meminta warga membayar Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu per rumah sebagai biaya fogging. Spontan warga percaya dan memberikan uang, lantaran keempat pria itu berasalan sudah koordinasi dengan ketua RT. Menurut warga, keempat orang itu berbagi peran. Satu orang bertugas menyemprotkan asap pembasmi nyamuk. Sedangkan yang tiga orang lainnya memberikan obat saset bertuliskan 'Abate', sekaligus menarikan uang dari warga. Nominal uang yang diminta antara Rp10 sampai Rp25 ribu. Yang disesalkan warga, kegiatan fogging dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Kemudian, penarikan uang fogging dilakukan agak memaksa. Bahkan salah seorang pria itu memegang pisau berukuran kecil saat meminta uang tersebut. Ditemui Tangerang Ekspres, Zeinyta (26), warga Perumahan Griya Artha Rajeg 4 menuturkan, saat itu dia sedang tidur siang. Tiba-tiba, sekitar Pukul 14.10 WIB, pintu rumahnya diketuk seseorang. Setelah membuka pintu, seorang pria menawari penyemprotan asap pembasmi nyamuk untuk di dalam rumahnya. “Karena suami saya sedang tidak ada di rumah, maka saya menolak. Namun, saya tetap diminta uang sebesar Rp20 ribu, dengan alasan tetap dikenakan biaya meski tidak mau difogging. Mau tak mau, saya kasih uang Rp10 saja. Tapi, saya terkejut orang itu pegang pisau kecil saat menerima uang,” tuturnya, Rabu (27/2). Perempuan yang dalam keadaan hamil ini memberanikan diri menanyakan, kegiatan fogging itu atas gagasan siapa. Lalu, Pria itu mengatakan, fogging sudah berkoordinasi dengan ketua RT setempat. “Kata dia sudah koordinasi dengan ketua RT. Kemudian, setelah menerima uang dari saya, dia bergegas pergi," ungkapnya. Zeinyta masih penasaran. Setelah keempat pria itu pergi dari kompleks perumahan, ia langsung menemui ketua RT, Jumar. "Pak RT Jumar mengatakan tidak tahu menahu soal adanya kegiatan fogging,” ujarnya. Senada dengan Zeinyta, Resnidar (31) mengatakan, ratusan warga telah memberikan uang antara Rp10 hingga Rp25 ribu, kepada keempat pria itu. Walaupun begitu, sebenarnya warga tidak mempermasalahkan uang sebesar itu atau sudah mengikhlaskan. Tapi, cara mereka mengetuk pintu dan meminta uang dengan cara memaksa itu yang disesalkan warga. “Yang rumahnya dipagar saja mereka langsung main masuk, terus ngetuk pintu rumah. Terus, ngetuk pintunya kenceng banget lagi. Sampai kami kaget di dalam rumah,” ungkapnya. Keempat pria itu datang menggunakan mobil Carry warna hijau tua. Warga hingga kini tidak tahu, siapa keempat pria itu. Kapolsek Rajeg AKP Bambang Supeno, yang mengetahui ada keresahan di warga Perumahan Griya Artha Rajeg 4, menerjunkan anak buahnya. Bambang mengatakan, warga resah dengan cara mereka meminta uang yang terkesan memaksa. “Sebagai salah satu korban, kami sudah mendatangi Ibu Zeinyta. Lalu, mengarahkan korban membuat laporan bersama suaminya ke Polsek Rajeg. Namun, korban ragu-ragu, katanya cuma was-was saja dengan kejadian tersebut,” kata Bambang, saat dikonfirmasi Tangerang Ekpsres, Rabu (27/2). Namun, kata Bambang, petugas Polsek Rajeg sudah memberikan nomor telepon kepada korban. Tujuannya, apabila sewaktu-waktu empat pria itu datang lagi agar segera menghubungi nomor tersebut. Soal fogging di Perumahan Griya Artha Rajeg 4 itu, dipastikan bukan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Kabupaten Tangerang dr Corah Usman, mengatakan, kegiatan penyemprotan asap pembasmi nyamuk atau fogging yang dilakukan dinkes dipastikan gratis. Karena biayanya ditanggung APBD. “Fogging di Perumahan Griya Artha Rajeg 4, bukan dari dinkes. Kemungkinan pihak perorangan, dengan demikian warga dimintai duit,” kata Corah, saat dihubungi Tangerang Ekspres. Ia menjelaskan, fogging yang dilakukan dinkes memiliki prosedur. Bila ada warga yang positif terkena penyakit demam berdarah dengue (DBD), makan baru akan dilakukan fogging. Pelaksananya, dari puskesmas setempat berdasarkan rekomendasi dinas kesehatan. “Selanjutnya, waktu fogging akan ditentukan. Setelah ditentukan, kemudian waktu pelaksanaan fogging diberitahukan kepada warga. Terpenting, dari kami kegiatan fogging gratis atau tidak dipungut biaya,” jelasnya. (zky)

Tags :
Kategori :

Terkait