Tilang e-CCTV Diberlakukan di Kota Tangerang, Hoaks

Jumat 15-02-2019,09:13 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG-Baru-baru ini tersebar informasi bahwa Kota Tangerang mulai menerapan Tilang e-CCTV. Kabar burung ini, beradar melalui pesan berantai WhatsApp. Kapolres Metro Tangerang Kombespol Abdul Karim memastikan info tersebut bohong alias hoaks. Ia meyakinkan, berita itu tidak datang dari kepolisian. "Di Kota Tangerang tidak ada sistem Tilang e-CCTV," katanya, kemarin. Memang, kata Abdul Karim, saat ini di Kota Tangerang sudah banyak kamera CCTV di setiap lampu merah. Namun, alat tersebut tidak diaplikasikan untuk tilang. Melainkan, baru sebatas untuk mengontrol dan mengetahui kepadatan lalu lintas. Oleh karena itu, ia memastikan kembali bahwa pesan berantai melalui aplikasi WA mengenai Tilang e-CCTV adalah Hoaks. "Jadi untuk masyarakat jangan percaya dengan pesan tersebut. Sistem Tilang e-CCTV baru diterapkan di Jakarta, yakni di lampu merah Sarinah dan lampu merah Patung Kuda," imbuhnya. Meski demikian, ia mengajak warga untuk tetap menaati peraturan lalu lintas. Meski tidak diberlakukan tilang berbasis CCTV, warga diharapkan patuh dengan ketentuan lalu lintas. "Saya harap jangan disebarkan lagi pesan singkat itu, karena itu hoaks. Saya mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak perlu takut karena tidak ada di Kota Tangerang. Namun, jika berkendara harus mematahui aturan lalu lintas. Seperti pengendara motor harus menggunakan helm, mempunyai SIM, dan membawa surat kendaraan yang lengkap dan jangan melawan arus," paparnya. Terpisah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Saeful Rohman, ketika dikonfrimasi Tangerang Ekspres menyatakan hal yang sama. Menurutnya, CCTV yang dipasang di sejumlah lampu pengatur lalu lintas tidak dipergunakan untuk tilang. Tapi, dari CCTV tersebut memang ada fungsi memberikan teguran langsung melalui suara pada pelanggar. "Dengan data gambar dari CCTV itu memang kita bisa menegur pengendara yang melanggar dari ruang monitoring lalu lintas. Di sana kita bisa liat dari layar lebar apakah ada pelanggaran atau tidak. Jika ada maka, akan ditegur oleh operator kami," tutupnya. Sebagai informasi, pesan berisi informasi Tilang e-CCTV beradar di sejumlah gurp WA. Pesan itu di antaranya memberitahukan bahwa sejumlah lampu merah telah disiapkan CCTV yang akan merekam setiap warga yang melakukan pelanggaran. (mg-9)

Tags :
Kategori :

Terkait