JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mematangkan aturan baru soal kewajiban guru di sekolah. Guru akan diwajibkan berada di sekolah minimal 8 jam. Rencananya, aturan berlaku mulai tahun ajaran baru 2017. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan, program ini wajib untuk seluruh guru, baik itu pegawai negeri sipil (PNS) maupun swasta/yayasan yang telah menerima tunjangan profesi. Kewajiban ini tidak mengikat pada jenjang kelas tertentu. “Semua guru, dari SD sampai SMA,” ujarnya. Selama ini, waktu guru di sekolah memang tidak semua menyentuh angka 8 jam. Lama sekolah siswa untuk tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA)/sederajat pun tak sama. Di jenjang SD, siswa dan guru bisa pulang lebih cepat. Biasanya, kegiatan belajar mengajar mulai dilakukan pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB. Karenanya, untuk melengkapi kewajiban 8 jam nanti, guru diberikan pilihan lain. Seperti, mengoreksi tugas siswa, pembinaan siswa di sekolah dan membuka sesi konsultasi dengan siswa. Lalu, bagi sekolah yang masih memberlakukan double shift, Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini menghimbau agar nantinya kegiatan belajar mengajar bisa dijadikan satu di pagi hari. Siswa yang seharusnya masuk siang bisa diberi bimbingan terlebih dahulu di luar kelas. Lalu, setelahnya bergantian dengan mereka yang menggunakan ruang kelas terlebih dahulu. “Bisa diisi dengan kegiatan lain. Apakah itu diisi permainan edukasi atau lainnya,” tuturnya. Di samping itu, lanjut dia, pihaknya juga akan melengkapi kebutuhan-kebutuhan sekolah seperti ruang kelas tersebut. “Karena anggaran kita terbatas, tentu nanti ada yang prioritas,” sambungnya. Muhadjir meyakini, kebijakan ini bisa bermanfaat bagi sekolah. Dengan guru yang lebih lama di sekolah, maka akan muncul ide-ide untuk bisa membuat sekolah lebih maju. Selain itu, waktu belajar lebih lama dibawah kendali guru. “Kalau di luar kan belum tentu belajar. Bisa jadi melakukan hal lainnya,” ungkapnya. Muhadjir mengaku, saat ini aturan terus dimatangkan. Diharapkan, aturan bisa terealisasi pada tahun ajaran baru. “Kalau bisa sebelum puasa (diterapkan, red),” katanya. Di sisi lain, pihaknya tengah melakukan pemetaan sekolah-sekolah yang sering tawuran. saat ini dinas pendidikan provinsi sudah mulai mendata sekolah-sekolah tersebut di daerah masing-masing. Menurutnya, hampir seluruh provinsi berpotensi adanya tawuran pelajar. Namun, paling urgent untuk ditangani adalah DKI Jakarta. Kemendikbud sendiri tengah menyiapkan program untuk pembinaan siswa usai pemetaan dilakukan. Selain itu, akan dipelajari pula tentang perilaku terpola anak-anak tersebut. Bagaimana kegiatan mereka saat memiliki jam kosong dan lainnya. “Yang pasti nanti kita bina secara intensif,” tuturnya. Langkah pemerintah untuk menambah jam guru di sekolah didukung oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurut Komisioner KPAI Erlinda, akan ada pengawasan lebih pada anak-anak dari kegiatan-kegiatan kurang bermanfaat. Terutama yang mengarah pada tawuran. "Gurunya dan infrastruktur harus disiapkan betul tapi ya," ujarnya. Diakui Erlinda, jumlah pelajar yang terlibat aksi tawuran kini semakin banyak. Trennnya pun telah berubah. Bila dulu pelajar-pelajar SMK yang paling sering terlibat aksi melanggar hukum ini, saat ini justru kebalikannya. Aksi tawuran paling banyak dilakukan oleh siswa SMA dan SMP. Ada berbagai macam alasan yang melatarbelakangi aksi para siswa ini. Selain ingin menunjukkan eksistensi, tawuran juga disebabkan oleh internal sekolah yang tidak aware dengan muridnya, lingkungan rumah yang ternyata juga kerap terjadi kekerasan hingga internal sang anak sendiri. "kondisi anak juga harus diperhatikan. Kemarin bahkan ada yang mengaku bahagia setelah melihat lawannya berdarah. Ini kan sudah tidak benar," ungkapnya. Karenanya, Erlinda meminta Kemendikbud bersama kementerian/lembaga lain turun hingga ke grassroot untuk penanganan ini. Sehingga, anak-anak bisa dijauhkan dari aksi vandalisme.(jpg/bha)
Guru Wajib 8 Jam di Sekolah
Senin 22-05-2017,11:17 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :