TANGERANG – Kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan anggota Satpol PP saat meliput demo mahasiswa di halaman Puspemkot Tangerang berbuntut pada sanksi. Salah seorang Komandan Peleton (Danton) Satpol PP, AM terpaksa dibebastugaskan. Sanksi tersebut diberikan kepada AM berdasarkan hasil penelitian Satpol PP dan juga laporan yang diajukan wartawan untuk menindak tegas anggota satpol PP yang melakukan kekerasan terhadap wartawan. Menurut Ghufron Falfeli, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Kententraman Masyarakat, sanksi tersebut diharapkan dapat menjadikan anggotanya bisa menahan diri. Karena seharusnya, anggota Satpol yang bertugas bisa melihat siapa yang harus ditindak. "Sebelumnya yang bersangkutan komandan pleton. Saat ini kami bebastugaskan menjadi staf biasa di Linmas. Sanksi ini sebagai pembinaan agar yang lain nantinya dapat lebih berhati-hati dan menahan diri saat kegiatan pengamanan lainnya,"ujarnya. Lanjut Gufron, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh bagi seluruh anggota Satpol PP yang terlibat kericuhan tersebut, sehingga kedepan tidak lagi ada insiden serupa. "Saya secara pribadi dan institusi Satpol PP memohon maaf kepada rekan- rekan wartawan dan adik-adik mahasiswa. Kami dari jajaran Satpol PP akan mengevaluasi semua anggota yang saat itu bertugas,"paparnya. Gufron mengatakan, pasca insiden berdarah tersebut, jajaran Satpol PP Kota Tangerang juga menarik tuntutan terhadap delapan orang mahasiswa yang diamankan Polres Metro Tangerang kota saat kericuhan tersebut terjadi. "Kami juga membuat surat kesepakatan bersama adik-adik mahasiswa untuk menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah. Saling memaafkan dan tidak akan menuntut baik secara pidana ataupun perdata,"ungkapnya Kesepakatan tersebut, kata Ghufron, kedua belah pihak yakni Satpol PP dan mahasiswa mengakui insiden berdarah kemarin bukan hanya merugikan kedua belah pihak. Tetapi masyarakat kota Tangerang yang terganggu atas insiden kericuhan tersebut. "Kita sama-sama tidak bisa mengendalikan diri, kami bukan melarang mahasiswa untuk menyuarakan aspirasinya. Silakan lanjutkan saya akan kawal tapi kita harus sama sama menjaga kondusifitas,"ungkapnya. Sebelumnya unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung Puspemkot berakhir ricuh, Rabu (30/1). Sebanyak lima orang mahasiswa dan dua orang anggota Satpol PP harus dilarikan ke RSUD Tangerang lantaran menderita luka yang cukup serius dalam insiden tersebut. Kericuhan tersebut bermula saat puluhan peserta aksi memaksa masuk gedung pemkot untuk bertemu walikota Tangerang dengan medorong pagar dan membakar ban. Salah seorang wartawan online yang sedang meliput jalannya aksi tersebut, mendapat perlakuan kasar secara fisik dari salah seorang anggota Satpol PP. (mg-9)
Danton Satpol PP Dibebastugaskan, Buntut Kekerasan terhadap Wartawan
Jumat 01-02-2019,05:49 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,16:56 WIB
Viossy Arrubab Abimanyu, Siswi SDN Tanah Tinggi 7, Raih Juara 1 English Story Telling Tingkat Kota Tangerang
Kamis 23-04-2026,14:29 WIB
Kolaborasi Berlanjut, bank bjb Perpanjang Kemitraan Strategis dengan Mabes TNI
Kamis 23-04-2026,19:14 WIB
Pertamina Trans Kontinental Bersama Galangan Nasional Resmi Mulai Pembangunan Utility Boat 22 Pax
Kamis 23-04-2026,16:51 WIB
Pemkot Tangerang Luncurkan KIS, Sasar 197 Sekolah SMP
Kamis 23-04-2026,16:54 WIB
Perayaan Hari Kartini di SDN Karawaci 1 Kota Tangerang, Tampilkan Baju Adat Papua Hingga Khas Baduy
Terkini
Kamis 23-04-2026,22:11 WIB
Wali Kota Tangerang Minta Seluruh RS Gunakan Darah dari PMI
Kamis 23-04-2026,22:11 WIB
Untuk Pemberangkatan Calhaj 2026, Pemkab Tangerang Hibahkan Rp2, 7 Miliar
Kamis 23-04-2026,21:57 WIB
Sambut May Day Ajak Buruh Tidak Unjuk Rasa, Siapkan Pekan Olahraga Buruh dan Mancing Bersama
Kamis 23-04-2026,21:54 WIB
128 Peserta Ikuti Pelatihan di BLK Jayanti
Kamis 23-04-2026,21:52 WIB