Demi KIA, Rela Antre Sejak Subuh

Kamis 31-01-2019,07:32 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CIPUTAT-Untuk mendapatkan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), warga Serua, Ciputat rela antre sejak waktu Subuh. Tepatnya, sejak dari pukul 05.00 WIB. Mereka ada yang menunggu di halaman kantor kelurahan. Hal ini, dilakukan saat warga mendengar informasi bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangsel hanya menyediakan 800 kuota KIA. Warga Kelurahan Serua, Fivi mengatakan, sampai di halaman kantor kelurahan sejak pukul 05.00 WIB untuk mendapatkan nomor antrean pembuatan KIA. "Saya dari jam 05.00 WIB antre dan dapat antrean nomor 50," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (30/1). Fivi menambahkan, sengaja datang dan antre untuk kedua anaknya yang berusia 13 dan 5 tahun dan belum punya KIA. Menurutnya, pelayanan pembuatan KIA di kantor kelurahan sangat baik lantaran mempermudah warga dalam pembuatannya dan tidak harus ke kantor dukcapil. "Ini bagus karena dekat dengan rumah, saya buat KIA ini utuk keperluan sekolah," tambahnya. Sementara itu, Lurah Serua Cecep Iswadi mengatakan, layanan tersebut merupakan permintaan kelurahan dan disambut antusias luar biasa oleh masyarakat. "Hasilnya diluar didugaan dan mencapai 800 warga yang mengurus KIA untuk anaknya," ujarnya. Cecep menambahkan, Serua merupakan kelurahan pertama yang mengajukan layanan kelilimng pembuatan KIA. Sebelum pelayanan dilaksanakan, ia telah mengedarkan surat kepada ketua RT/RW bila akan ada pelayanan KIA di kantor kelurahan. "KIA ini program baru dan belum banyk yang tahu dan masyarakat taunya KIA diperlukan untuk syarat sekolah, padahal manfaatnya banyak. Sebenarnnya warga saya yang akan buat KIA lebih dari 800 tapi, karena terbatas jumlahnya maka tidak terlayani semua," tuturnya. Di tempat yang sama, Kepala Seksi Kelahiran pada Dukcapil Kota Tangsel Indana Dalianti mengatakan, kuota yang diberikan disesuaikan dengan kemampuan petugas dan mesin yang dimiliki. "Jadi kita hanya memberikan kuota sebanyak 800 KIA dan pukul 10.00 WIB kuota sudah habis," ujarnya. Indana menambahkan, untuk bisa mendapat layanan pembuatan KIA, orangtua wajib mengisi formulir. Melampirkan foto copi akta kelahiran anak, pas foto ukuran 4x6 dua lembar untuk anak usia kurang daru 5 tahun, foto copi kartu keluarga (KK) dan foto copi orangtua. "Untuk anak di atas usia 5 tahun sampai 17 tahun kurang satu hari harus melakukan foto ditempat," tambahnya. Masih menurutnya, saat ini di kantor Dukcapil tidak melayani pembuatan KIA namum, dilakukan secara kolektif di sekolah-sekolah. "Dari 1 Februari mendatang mulai dilaksanakan pembuatan KIA secara online," jelasnya. Wanita berkerudung tersebut mengatakan, dengan memiliki KIA maka anak mendapat banyak keuntungan. Mulai dari dapat disikon 35 persen di KFC dan berlaku nasional, dapat diskon di Gramedia sebesar 10 persen, Mc Donald’s beli happy meal atau Paket Nasi minimal untuk 40 anak dapat gratis Ice Cream bagi Pemegang KIA. "Juga belanja di Toko Buku Gunung Agung dapat discount 10 persen, bisa untuk buka rekening tabungan anak My Fisrs di Bank BJB dengan KIA anak dan lainnya," tuturnya. (bud)

Tags :
Kategori :

Terkait