PAMULANG-Selama 2018 Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel mencatat ada 191 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jumlah tersebut meningkat dibanding 2017 yang mencapai 161 kasus. Dari jumlah itu, kasus pelecehan seksual mendominasi. Kepala Bidang Perlindungan Anak (PA) pada DPMP3AKB Kota Tangsel Irma Safitri mengatakan, dari 191 kasus yang terjadi selama 2018, 60 persennya merupakan kekerasan terhadap anak. "Kekerasan terhadap anak ini rata-rata pelecehan seksual, mulai dari sodomi, pegang bagian tubuh tertentu dan lainnya," ujarnya kepada Tangerang Ekspres seusai audiensi dengan Satgas Perlindungan Anak di aula Kecamatan Pamulang, Senin (21/1). Irma menambahkan, yang menyebabkan itu terjadi kembali ke keluarga, peran keluarga sangat penting, pola asuhnya. Termasuk masyarakat sekitar bagaimana mendukungnya, juga sekolah, dan itu merupakan tugas bersama. Semua harus terlibat dan tidak bisa salahkan satu pihak. Dalam undang-undang semua pihak dilibatkan untuk melindungi anak. "Sedangkan kasus kekerasan terhadap perempuan didominasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," tambahnya. Wanita berkerudung tersebut menjelaskan, program yang dilakukan untuk pencegahan kekerasan terhadap anak. Caranya satgas turun langsung ke lingkungan masing-masing, mulai dari ke pengajian, sekolah, arisan dan lainya. Satgas PA mengatur sendiri jadwal untuk sosialisasikan kepada masyarakat dan saat ini ada 108 satgas PA yang ada di Tangsel. Agar jumlah kekerasan menurun, dinas mensosialisasi secara masif kepada masyarakat. Namun, lantaran kekurangan tenaga, dinas kerjasama dengan UIN, fakultas hukum Unpad Bandung dan gerak bersama dengan P2TP2A, satgas PA dan lainnya. Upaya untuk mengisi waktu luang untuk anak harus maksimal. "Jadi waktu luang anak harus diberikan untuk kegiatan positif, seperti les dan lainnya. Kita juga arahkan agar tempat ibadah ramah anak," tuturnya. Sementara itu, Camat Pamulang Deden Juardi mengatakan, 8 kelurahan di Pamulang saat ini memiliki 18 satgas PA. "Diharapkan dengan adanya satgas PA ini yang menjadi hak-anak anak dalam mendapat kasih sayang, pendidikan dan lainnya bisa diperoleh," ujarnya. Deden menambahkan, PA menjadi bagian tugas kita dan dengan adanya lembaga tersebut diharapkan anak-anak mendapatkan dan terlindungi haknya. "Kita juga melibatkan anak-anak dalam pra musrenbang maupun musrenbang kelurahan dan kecamatan," tuturnya. (bud)
Pelecehan Seksual Anak Tinggi
Selasa 22-01-2019,04:15 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 13-08-2026,21:55 WIB
Menutup Utang dan Kembali Bangkit (1)
Kamis 13-08-2026,10:18 WIB
Paramount Petals Cup 2026, Semarak HUT RI Sekaligus Cetak Bibit Atlet Muda Curug
Kamis 13-08-2026,19:57 WIB
Dewan Dukung Perwal LGBT Segera Terbit
Kamis 13-08-2026,19:53 WIB
Desa Diharapkan Alokasikan Dana Desa untuk PJU
Kamis 13-08-2026,21:09 WIB
Pedagang Bendera yang Sepi Pembeli
Terkini
Kamis 13-08-2026,21:55 WIB
Olahraga Tradisional Meriahkan Peringatan 17 Agustus, Wabup Intan Dorong Pelestarian Budaya
Kamis 13-08-2026,21:55 WIB
Menutup Utang dan Kembali Bangkit (1)
Kamis 13-08-2026,21:51 WIB
DPRD Siap Panggil Dirut Perumdam TKR Terkait Krisis Air di Kosambi Barat
Kamis 13-08-2026,21:51 WIB
Korban Rumah Ambruk di Kedung Dalem Masuk Program Bedah Rumah
Kamis 13-08-2026,21:49 WIB