JAKARTA - Keluarnya surat tugas Kepala Kepolisian RI bernomor Sgas 3/1.HUK.6.6/2019 merupakan babak baru dalam kelanjutan kasus Novel Baswedan. Kasus ini belum menemukan titik terang sejak penyidik senior KPK itu disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017. Yang menarik, tim advokasi penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membeberkan, kliennya belum pernah menyatakan diri untuk siap diperiksa oleh tim gabungan penyelidikan dan penyidikan kasus penyiraman air keras. Anggota tim advokasi Novel, Haris Azhar mengatakan, segala pernyataan mengenai kesiapan kliennya untuk diperiksa hanyalah omong kosong. "Tidak pernah sekalipun mengatakan siap untuk diperiksa tim bentukan Polri. Bohong itu!" ujar Haris seperti dikutip Fajar Indonesia Network (FIN), Senin (21/1). Haris menambahkan, Novel memiliki sejumlah syarat sebelum dirinya bersedia dimintai keterangan oleh tim gabungan. Seperti, kejelasan agenda kerja, serta tindak lanjut laporan tim gabungan. "Lho ini kan (laporan, red) akan diserahkan ke Kapolri. Apa jaminan jika penanganan kasus diteruskan? Itu semua beberapa pertanyaan yang perlu dijawab," ucapnya. Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo, menyebut Novel Baswedan siap bekerja sama dengan tim gabungan penyelidikan dan penyidikan kasus penyiraman air keras. "Kita sudah memanggil Mas Novel, akan bekerja sama. Mudah-mudahan kasus ini bisa diungkap," ujar Agus di kantornya, Rabu (16/1). Agus mengungkap, tim gabungan tersebut telah menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK. Saat itu, tim diterima oleh Agus serta Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief. "Sudah. Tim menghadap saya dan Pak Laode," bebernya. Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengaku terbuka jika Novel bersedia memberikan keterangan terkait kasus penyiraman air keras. Pihaknya pun, diakuinya, tengah mempertimbangkan untuk menggelar pemeriksaan terhadap Novel. Dedi mengatakan, Novel telah mengaku siap untuk diperiksa. Informasi tersebut didapatkan melalui Agus Rahardjo. "Novel sendiri sudah menyampaikan secara lisan kepada Pak Agus Rahardjo beberapa hari yang lalu," kata dia. Terpisah Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan telah dibentuk tim gabungan khusus untuk menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. "Kapolri pun meminta ini satgas segera menyelesaikannya," terangnya. Sepanjang kasus ini berjalan, Polri selalu berada di depan dalam mendukung penuntasannya. "Bahkan kami berharap, nantinya Novel bersedia memberikan keterangan secara gamblang. Semua ingin clear dan tuntas tentunya," singkat Igbal. (FIN)
Selum Diperiksa Polisi, Novel Ajukan Syarat
Selasa 22-01-2019,03:43 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,21:50 WIB
Target Investasi Rp15,15 Triliun, Jaga Kualitas Hadirkan Integrasi Pelayanan
Senin 11-05-2026,20:56 WIB
Pembangunan Flyover Ditarget Rampung Desember
Senin 11-05-2026,21:30 WIB
Laris Manis Diluncurkan BPN Kabupaten Tangerang, Layanan Roya dan Waris Bisa Selesai Lima Menit
Senin 11-05-2026,20:51 WIB
Ketua DPRD Kota Serang Minta Tindak Tegas Pencemar Sungai
Senin 11-05-2026,21:47 WIB
Pemkot Tangsel Klaim Tindaklanjuti Ratusan Laporan SP4N
Terkini
Selasa 12-05-2026,19:46 WIB
Waspadai Virus Hanta, Bandara Soetta Diperketat
Selasa 12-05-2026,19:42 WIB
PHRI Nilai Porprov Dongkrak Ekonomi Tangsel
Selasa 12-05-2026,19:38 WIB
Pemkab Serang Dapat Bantuan 1.000 Kambing Kurban
Selasa 12-05-2026,19:31 WIB
Beasiswa Tangerang Gemilang Masuk Tahap Wawancara, Bupati Jamin Tidak Ada Titipan
Selasa 12-05-2026,19:28 WIB