Internal KPK Bakal Dipersenjatai

Senin 14-01-2019,03:56 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mempertimbangan pembekalan senjata bagi unsur pimpinan dan pegawai usai serangkaian teror bom, beberapa waktu lalu. KPK mulai merampungkan rencana mitigasi lewat pembentukan tim yang berkoordinasi dengan Polri Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku, pimpinan KPK telah membentuk sebuah tim mitigasi risiko pengamanan secara internal."Itu standar keamanan saya kira, ya. Persenjataan secara internal artinya melalui pengaturan KPK. Berarti kami harus berkoordinasi dengan Polri karena izin penggunaan senjata tetap pada Polri," ujar Febri seperti dikutip Fajar Indonesia Network (FIN), Minggu (13/1). Febri memaparkan, kinerja tim koordinasi berjalan efektif tepat setelah teror bom di kediaman dua pimpinan, yaitu Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarief terjadi. Tim tersebut terdiri dari unsur penindakan, pengawas internal, dan biro hukum KPK. "Jika dibutuhkan beberapa hal atau KPK menemukan beberapa informasi maka tim koordinasi ini lah yang akan berhubungan dengan Polri," tukasnya. Wacana pembekalan senjata bagi personel KPK juga disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo. Dikatakan, pertimbangan tersebut masih dalam tahap evaluasi oleh tim koordinasi yang telah dibentuk. "Misalnya, nanti petugas KPK akan dilengkapi dengan senjata tertentu. Kita sedang mengevaluasi," kata Agus. Agus menegaskan, jaminan keselamatan para pegawai KPK mesti ditingkatkan. Pasalnya, pemberantasan korupsi tidak akan maksimal jika ancaman berupa teror masih membayang-bayangi KPK. Pasca teror bom pipa dan molotov yang menimpa kediaman dua pimpinannya pada 9 Januari 2019 lalu, KPK terus berupaya meningkatkan mitigasi risiko pengamanan. Hal ini sebagai salah satu langkah agar tidak ada lagi pegawai yang mengalami kekerasan saat menjalanlan tugas memberantas korupsi. (riz/fin/tgr)

Tags :
Kategori :

Terkait