Berkas P21 Ahmad Dhani Segera Disidang

Selasa 08-01-2019,03:24 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

Jakarta- Berkas perkara kasus dugaan kasus pencemaran nama baik oleh Musisi sekaligus Politikus asal Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan tinggal menunggu waktu untuk menjalani persidangan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Sunarta kepada Fajar Indonesia Network di Jakarta, Senin (7/1). Sunarta memaparkan, terkait kasus Ahmad Dhani saat ini tim jaksa penuntut umum tinggal menunggu penyerahan barang bukti dan tersangka Ahmad Dhani dari penyidik Polda Jawa Timur. "Setelah itu jaksa penuntut umum dari Kejati Jatim akan menyusun surat dakwaan untuk selanjutnya berkas surat dakwaan itu akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," ujar Sunarta. Disinggung soal kapan rencana penyidik Polda Jawa Timur akan melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejati Jawa Timur, Sunarta mengatakan pelimpahan tahap dua direncakan pekan ini."infonya tahap duanya minggu ini, tapi kepastiannya kapan belum tahu, kita tunggu saja," tutupnya. Sementara, Pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI), Jerry Massie menilai persidangan Ahmad Dhani Prasetyo di Pengadilan Negeri Surabaya nantinya akan berdampak pada meningkatnya tensi politik jelang Pilpres 2019. "kalau soal tensi, pasti ini akan bergejolak, tensi panas tapi memang tidak sebesar saat kasus Ahok," katanya. Dia menilai persidangan ini akan dijadikan senjata untuk melakukan penggiringan opini ke politik yang dapat menguntungkan Capres- Cawapres Prabowo Subianto - Snadiaga Uno. Namun penggiringan opini hukum menjadi politik akan menjadi bom waktu yang dapat meledak kapan saja. "Jadi jangan dihubungan kan dengan politik, kalau dihubungkan ini bisa jadi bom waktu, ini bisa jadi rancuh, apalagi Ahmad Dhani masuk dalam tim Prabowo kan," tegasnya. Dia menyarankan agar Ahmad Dhani dan para pendukungnya untuk konsetrasi dan fokus menjalani persidangan dengan melakukan poembelaan dalam persidangan. "kalau soal sidang , tensi politis memanas pasti ada pengaruhnya, ini pasti akan digiring opininya ke politik, jadi tetap hukum tapi dimainkan penggiringan ke politik," ujarnya. Memang, Jerry mengakui, akan sulit melihat situasi saat ini yang tidak dikaitkan dengan politik, apalagi menjelang Pilpres 2019. Apapun yang dilakukan akan dikaitakan dengan hal tersebut. "Pendukungnya Ahmad Dhani cs itu jangan melihat ini dari sisi politik, tapi lihat dari sisi hukum, lihat apa perbuatannya berlawannya dengan hukum tidak, bukan belawanan dengan politik, saya melihat Gerindra pun dalam ini tidak akan back up, karena jika back up bisa juga mendapat pandangan miring dari publik, ini bisa pengaruhi suara nantinya," tutupnya. Sebelumnya penyidik Polda Jawa Timur menetapkan Ahman Dhani Prasetyo sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Status tersangka ini disematkan atas pernyataan Dhani dalam videonya beberapa waktu lalu bahwa massa yang menghadangnya adalah orang-orang idiot. Pernyataan Dhani itu terlontar saat ia hendak mengikuti acara deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya. Massa berkumpul dan menghalau Dhani keluar dari hotel Majapahit Suurabaya. (lan/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait