Minta Cerai Dikasih Belati, Ditusuk 3 Kali Istri Nyaris Tewas

Senin 07-01-2019,07:37 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG - Naswier (50), tega menganiaya istrinya Afriyanti Nengsih (47). Pemilik rumah makan padang  di Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, nyaris kehilangan nyawa. Sang suami menusuknya dengan pisau belati pada malam pergantian tahun baru. Kejadian tersebut bermula sang istri meminta cerai karena tidak kuat dituduh selingkuh oleh suaminya. Karena tidak membawa surat tersebut, korban lalu memarahi tersangka. Tidak terima perlakuan korban yang marah-marah, akhirnya Naswier mengeluarkan pisau dari dalam jaketnya kemudian menusuk korban sebanyak 3 kali di bagian lengan kanan, punggung dan pundak kanan. Setelah melancarkan aksinya, Naswier kabur dan meninggalkan korban dengan kondisi terluka. Menurut Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Sawono, dirinya mendapat laporan dari warga bahwa telah terjadi tindak percobaan pembunuhan yang dilakukan Naswier terhadap Istrinya pada saat malam pergantian tahun beberapa waktu lalu. "Pada saat malam pergantian tahun ada warga yang melaporkan ada kejadian percobaan pembunuhan di depan Lapas Pemuda. Korban bernama Afriyanti Nengsih, dirinya ditusuk oleh Naswier yang juga diketahui suami dari korban,"ujarnya. Ewo menjelaskan, korban ditusuk suaminya karena kesal. Korban meminta cerai terus menerus. Akibat perseteruan tersebut, tersangka langsung menusuk korban dengan pisau yang sudah disiapkan. "Karena tidak dikasih surat pernyataan cerai, pelaku dimarahi. Kesal atas perbuatan korban, pelaku menusuk dan langsung kabur,"ungkap Ewo. Ewo mengatakan, pelaku yang kabur langsung dilakukan pengejaran oleh tim  ke daerah Jakarta Timur. Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka mencoba melawan dengan melempar air aki. "Kami telah berhasil menangkap tersangka pada hari Sabtu (5/1) di sebuah bengkel di Jakarta Timur. Tersangka sempat melawan, akan tetapi akhirnya tersangka berhasil diringkus dan dibawa ke Polsek Tangerang,"pungkasnya. Ewo mengungkapkan, dari penangkapan tersangka, anggota berhasil mengamankan barang bukti pisau yang digantung di dinding bengkel tempat tersangka bersembunyi. Selain pisau, anggota juga mengamankan botol dan juga air aki yang digunakan tersangka untuk melakukan perlawan. Untuk diketahui, pelaku dan korban telah menikah selama 17 tahun dan dikaruniai 2 orang anak.  (mg-9)

Tags :
Kategori :

Terkait