Dishub Klaim Maksimal Pelayanan

Jumat 04-01-2019,04:20 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA -  Penilaian merah dari Ombdusman pada kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang menjadi sorotan masyarakat. Tak Hanya masyarakat, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, saat memimpin Apel Akhir Tahun yang digelar di lapangan Maulana Yuda Negara Puspemkab Tangerang sangat kecewa. Ia menekankan penilaian tersebut bisa menjadi ancaman pada etos kerja seluruh pegawainya, dikarenakan  buruknya kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang. Dari banyaknya aduan atau laporan negatif, ternyata paling banyak yang dikeluhkan masyarakat pada pelayanan uji KIR kendaraan roda empat atau lebih. Zaki menekankan penilaian bisa mempengaruhi pada tunjangan kinerja (Tukin) dan penurunan pangkat dan golongan bagi yang terlibat. "Karena banyak diadukan masyarakat yang bersinggungan langsung dengan rakyat, jadi jangan coba-coba memberikan pelayanan buruk dan menyampaikan baik dihadapan saya," tegas Zaki. Menanggapi penilai buruk dari Ombdusman, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Topik, mengaku akan memperbiaki sejumlah layanan yang menjadi sorotan masyarakat dan Ombudsman. Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang berjanji akan memberikan pelayanan lebih cepat dan profesinal. Masyarakat yang datang dengan kendaraannya akan langsung dilayani, sedangkan untuk memasuki ruangan pelayanan PKB, sudah diatur dengan fasilitas yang disediakan dan petugas langsung melakukan pengecekan secara detail. “Semua yang kami layani berdasarkan aturan yang ada, seluruhnya kami cek secara detail, sebab kelaikan kendaraan menjadi salah satu kewajiban dan kami cek secara ketat di PKB ini,” kata Topik, Kamis (3/1). Ia mengaku, untuk mempercepat pelayanan pendataan bagi para pendaftar diperlukan fasilitas tambahan, yakni untuk gudang data pemohon KIR. Diman saat ini, pihkanya membutuhkan waktu sekitar 25 menit per kendaraan sampai selesai uji KIR. Selain itu, ketersediaan lahan parkir yang kurang luas disinyalir menghambat pelayanan, dikarenakan pemohon memakirkan kendaraannya sambil menunggu dokumen KIR jadi. Sementara itu, salah satu petugas yang melayani uji KIR, Cecep, mengatakan, petugas melayani uji kendaraan akan bekerja sesuai dengan aturan. Selain itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang telah menyediakan fasilitas berupa ruang tunggu dan rest area. “Mereka yang datang untuk melakukan pengujian kendaraan pada prinsipnya pelayanan dilakukan profesional,” tandasnya. (mg-10/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait