BJB

BPJS Ketenagakerjaan Banten Dukung Perlindungan Pekerja Rentan

BPJS Ketenagakerjaan Banten Dukung Perlindungan Pekerja Rentan

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Trisna Sonjaya menerima penghargaan tersebut dalam penganugerahan BAZNAS Award 2026 di Grand Mercure Hotel Kemayoran, Jakarta, belum lama ini.--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Kolaborasi BPJS Ke­te­nagakerjaan dengan BAZNAS dalam melindungi pekerja rentan berbuah penghargaan. BPJS Ke­te­nagakerjaan meraih BAZNAS Award 2026 kategori Lembaga Negara Pendukung Zakat Terbaik.

Penghargaan diterima Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Trisna Sonjaya di Grand Mercure Hotel Kemayoran, Jakarta. Peng­hargaan ini menjadi pengakuan atas kontribusi dalam mendukung ekosistem zakat nasional, mulai dari penyaluran zakat, infak, se­dekah (ZIS) karyawan hingga perlindungan pekerja rentan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Muhyi­din, menyebut penghargaan ini menjadi motivasi untuk memper­kuat perlindungan di daerah.

"Kolaborasi antara BPJS Kete­nagakerjaan dan BAZNAS meru­­pakan langkah nyata dalam meng­hadirkan perlindungan bagi pekerja rentan yang memiliki keterbatasan ekonomi. Kami di Kanwil Banten terus mendorong sinergi dengan pemerintah dae­rah, BAZNAS, serta berbagai pe­mangku kepentingan agar semakin banyak pekerja rentan mendapatkan akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya, kemarin.

Menurutnya, dengan perlin­dungan jaminan sosial, risiko sosial ekonomi yang dihadapi pekerja dan keluarganya bisa diminimalkan.

Direktur Pelayanan BPJS Ketena­gakerjaan Trisna Sonjaya me­ngaku, dukungan BPJS Ketena­gakerjaan diwujudkan lewat par­­tisipasi karyawan dalam pe­nyaluran ZIS melalui BAZNAS. Se­panjang Januari hingga Septem­ber 2026, dana ZIS karyawan yang disalurkan melalui BAZNAS mencapai Rp2,21 miliar. Pe­nge­lolaan dilakukan melalui Yayasan Al-Maghfirah.

"Sepanjang Januari hingga September 2026, dana ZIS karya­wan BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan melalui BAZNAS men­capai Rp2,21 miliar," tuturnya.

Selain itu, kolaborasi strategis juga melalui Program Jaminan Sosial BAZNAS (JSB) yang dilun­curkan 2 Oktober 2026. Program ini menargetkan 146.000 pekerja rentan, terdiri dari 100.000 pekerja melalui BAZNAS RI Pusat dan 46.000 pekerja melalui BAZNAS daerah.

Mereka mendapat perlindungan selama enam bulan berupa Ja­minan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). BAZNAS mendukung pembiayaan kepesertaan bagi pekerja yang memenuhi kriteria mustahik, sementara BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sesuai ketentuan.

"Kolaborasi dengan BAZNAS menjadi langkah strategis untuk menjangkau pekerja rentan yang memiliki keterbatasan ekonomi. Kami ingin memastikan semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan jaminan sosial," katanya.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan bersama BAZNAS RI dan daerah menargetkan perluasan hingga 1 juta pekerja rentan pada 2027.

Ketua BAZNAS RI Sodik Mu­djahid mengatakan, penghargaan ini merupakan apresiasi atas kontribusi para penggerak zakat dalam mendukung pengelolaan zakat nasional.

"Kami berharap melalui acara ini tumbuh sifat saling meng­hargai, saling memotivasi agar terus berkembang. Untuk mereka yang mendapatkan penghargaan, ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan prestasi dan memberikan manfaat yang lebih luas," ungkapnya. (mam)

Sumber: