Ruko Eks Ledakan Terancam Dibongkar
Garis polisi masih terpasang di sekitar lokasi ledakan ruko di kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat.-Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres-
TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Bangunan ruko di kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, yang diguncang ledakan hebat hingga menewaskan dua orang dan melukai 11 lainnya, terancam dibongkar. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menilai kondisi bangunan secara visual sudah tidak memungkinkan untuk digunakan kembali dan meminta pemeriksaan menyeluruh sebelum pembongkaran dilakukan.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dampak ledakan diduga telah memengaruhi sejumlah elemen struktur bangunan, termasuk balok dan kolom. Karena itu, pemeriksaan teknis tidak boleh hanya berfokus pada titik ledakan, tetapi juga harus mencakup bagian bangunan lain untuk memastikan tidak ada kerusakan yang luput dari perhatian.
“Saya minta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang melakukan pengecekan secara menyeluruh, bukan hanya bagian yang terdampak, tetapi juga area di sekelilingnya. Takutnya ada struktur yang mengalami cracking atau buckling,” ujar Pilar kepada Tangerang Ekspres, Rabu (21/10).
Menurut Pilar, sejumlah balok dan kolom terlihat mengalami perubahan bentuk, melengkung ke arah luar maupun ke dalam. Kondisi tersebut mengindikasikan adanya dampak serius pada struktur yang harus dipastikan melalui pemeriksaan teknis.
“Kalau kita lihat, titik ledakannya sangat luar biasa. Ada balok dan kolom yang bentuknya melengkung keluar, ada juga yang ke dalam. Namun, kondisi ini perlu diperiksa lebih lanjut oleh tim teknis,” jelasnya.
Pemkot Tangsel kini menunggu rekomendasi tertulis dari tim teknis Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang sebagai dasar menentukan langkah penanganan. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi pertimbangan sebelum pemerintah berkoordinasi dengan pemilik bangunan untuk melaksanakan pembongkaran.
Pilar menyebut, berdasarkan informasi kepolisian yang diterimanya, ledakan tersebut melibatkan tabung gas dan bahan kimia. Namun, evaluasi mengenai dampak ledakan terhadap kekuatan struktur bangunan tetap harus dilakukan oleh tim teknis.
Ia menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi pertimbangan utama. Bangunan yang dinilai tidak aman tidak boleh kembali digunakan sebelum ada kepastian mengenai kelayakan strukturnya.
“Seharusnya itu menjadi kewajiban pemilik bangunan. Tetapi, kalau tidak sanggup sendiri, kami bisa membantu. Yang penting, bangunan itu jangan lagi digunakan,” tegasnya.
Pilar menjelaskan, tanggung jawab pembongkaran pada dasarnya berada di tangan pemilik bangunan. Meski demikian, Pemkot Tangsel membuka kemungkinan memberikan bantuan apabila pemilik mengalami kendala dalam pelaksanaannya.
Metode pembongkaran, lanjut dia, belum ditentukan. Tim teknis akan mempertimbangkan kondisi struktur serta tingkat kerusakan untuk menentukan apakah pembongkaran dilakukan secara manual atau menggunakan alat berat.
“Secara kasat mata, bangunan itu sudah tidak bisa digunakan karena kondisinya tidak memungkinkan. Untuk metode pembongkarannya, nanti teman-teman teknis yang menentukan,” ujarnya.
Peristiwa ledakan tersebut terjadi pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di sebuah ruko di kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat. Insiden itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan 11 lainnya mengalami luka-luka.
Hingga kini, Pemkot Tangsel memprioritaskan pemeriksaan struktur dan penyiapan langkah penanganan agar bangunan yang terdampak tidak menimbulkan risiko lanjutan bagi masyarakat di sekitarnya. (bud/esa)
Sumber:
